Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

Ada Pilkada Serentak Usai Pemilu, Simak Tahapannya Sesuai PKPU 2 Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
March 3, 2024
Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS

Suasana Salah Satu TPS di Loktuan,pada Pilkada 2020 lalu (Foto. Dok/Dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO –  Tahun 2024 benar-benar jadi tahun politik. Betapa tidak, baru saja usai gelar tahapan Pemilu dan Pilpres. Kini, masyarakat Indonesia akan mulai dihadapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, telah ditetapkan KPU RI dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Simak tahapan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, berdasarkan PKPU tersebut.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Tahapan Pilkada Serentak 2024

Sesuai PKPU tersebut, tahapan Pilkada serentak dimulai pada 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. Dilanjutkan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, 18 November 2024.

Pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April sampai 5 November 2024. Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dilakukan 27 Februari sampai 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024.

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei sampai 23 September 2024. Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Kemudian, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024. Lalu, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.

Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai Desember 2024. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkadaPilkada Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Real Count KPU: PPP Tembus 4%, Sembilan Partai Diprediksi Lolos ke Senayan

Next Post

Bakhtiar Wakkang Tunggu Arahan Partai untuk Maju Pilkada Bontang

Related Posts

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Teguh Santosa Nilai Agresivitas China karena Fragmentasi Sikap Indonesia Sendiri
KOLOM

Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Next Post
Bakhtiar Wakkang Dukung Basri Perjuangkan Kewenangan Daerah Kelola Pesisir

Bakhtiar Wakkang Tunggu Arahan Partai untuk Maju Pilkada Bontang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.