SISA Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SiLPA) Kota Bontang tahun 2019 akan menjadi perhatian, setelah SiLPA tercatat diangka Rp 181,57 Miliar.
Seperti diketahui, angka SiLPA ini tertuang dalam Raperda laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Bontang, Senin (6/7).
Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming menyatakan LPJ yang disampaikan Pemerintah Kota tersebut masih normatif dan nantinya akan diserahkan ke Fraksi-Fraksi untuk ditelaah lebih dalam, termasuk soal SiLPA.
“Tadi juga ada dana belanja tak terduga (BTT) disitu tadi tulisannya sekian miliar, sedikit penjelasan Ibu (Wali Kota) itu bukan miliar tapi juta. Hal ini akan kami lihat dan analisa di rapat Fraksi,” ujar politisi PDI-P itu.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyatakan SiLPA merupakan hal biasa dan lumrah terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau sekarang di murni ada SiLPA berarti nanti dimasukkan di anggaran perubahan. Nah di perubahan itulah akan direncanakan ulang peruntukannya seperti apa, untuk pembangunan dan kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” terang Agus Haris.
Lebih lanjut, terkait hal lain Politisi Gerindra itu menilai upaya Pemerintah Kota dalam penanganan Covid-19 telah maksimal. Hanya teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih harus terus dibenahi.
Sebelumnya, dalam laporannya Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan akumulasi saldo SiLPA priode 2018 dan priode 2019.
Neni menerangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang 2019 melebihi target, yakni tercatat mencapai Rp 218, 74 miliar dari target PAD Rp 180,51 miliar atau mengalami peningkatan Rp 121,18 miliar.
Aspek penyumbang PAD, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Target penerimaan pajak daerah dengan pagu sebesar Rp 100,04 miliar lebih, telah terealisasi dan diterima sampai akhir 2019 sebesar Rp 116,86 miliar lebih. Sedangkan retribusi daerah, target penerimaannya sebesar Rp 3,24 miliar lebih, sudah terealisasi sampai akhir 2019 sebesar Rp 6,33 miliar.
“Persentase capaian penerimaan sebesar 195,08 persen,” papar Neni.
Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 4,50 miliar lebih, penerimaan yang dapat direalisasikan sampai akhir 2018 sebesar Rp 4,50 miliar lebih atau persentase capaian penerimaan sebesar 100,01 persen.
“Lalu untuk lain-lain PAD yang sah, pada pagu anggaran ditargetkan penerimaan sebesar Rp 72,72 miliar lebih dan realisasi yang diterima sampai akhir tahun 2019 sebesar Rp 91,04 miliar lebih,” jelasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post