DIALEKTIS.CO – Pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Bontang terus berjalan, dalam penerapannya pemerintah setempat memilih menutup sementara tempat wisata Pulau Beras Basah.
Keputusan menutup salah satu ikon wisata Kota Bontang hingga tanggal 28 Februari itu diambil untuk menekan mobilitas warga luar daerah dan mencegah terjadinya kerumunan.
“Iya, sesuai aturan penutupan lokasi wisata baru kita berlakukan di Pulau Beras Basah,” ujar Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Bontang, Ramli Mansurina.
Baca juga: Bontang Level 3, Kamilan Imbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Patuhi Prokes
Dispopar bersama BPBD dan Polairud kini rutin menggelar patroli laut. Saat didapati ada pengunjung, petugas akan meminta untuk mengosongkan pulau.
Sementara untuk objek wisata lain baik yang dikelola pemerintah maupun swasta tetap diperbolehkan buka namun dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan 50 persen.
“Wisata yang dikelola pemerintah, seperti Lang-lang dan Mangrove Edupark Berbas Pantai wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” uajrnya.
Baca juga: Kemenag Bontang Sebar SE Menag RI, Khutbah Paling Lama 15 Menit
Terangnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk mendata semua pengunjung. Dengan begitu, pembatasan jumlah dapat dilakukan sesuai aturan PPKM Level 3.
Ramli pun berharap, sejumlah lokasi wisata yang dikelola swasta juga turut menerapkan protokol kesehatan. Terlebih penerapan pembatasan pengunjung 50 persen guna mencegah terjadinya kerumunan. (*)
Discussion about this post