DIALEKTIS.CO – Polisi telah menahan pengendara pick up yang menyebabkan kecelakaan di Jalan WR Soepratman, Bontang Selatan, Kamis (18/11/2021). Korban, pengendara motor meninggal dunia.
Informasi ini sekaligus meralat informasi sebelumnya yang ramai di media sosial (Medsos), mengabarkan kecelakaan di depan Gedung Aini Rasyifa itu merupakan kasus tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edi Haruna mengatakan saat kejadian sopir mobil tersebut memiliki itikad baik, berupaya menolong korban membawa menuju Rumah Sakit (RS) Amalia.
“Sopir memberhentikan kendaraanya, lalu membawa pengendara sepeda motor menuju Rumah Sakit,” ujarnya kepada awak media.
Dijelaskannya, kecelakaan yang terjadi sekira pukul 11.00 Siang itu melibatkan dua kendaraan. Yakni, sepeda motor dan mobil pick up.
Korban pengendara motor tengah bergoncengan. Keduanya sedang berada di jalur yang sama atau searah.
Kecelakaan terjadi saat pengendara pick up hendak menyalip sepeda motor di depannya. Namun, karena jaraknya terlalu dekat terjadilah benturan.
Benturan tersebut diduga yang menyebabkan pengendara sepeda motor kehilangan kendali dan terjatuh menghempas aspal jalan.
Atas kejadian itu, Edi menegaskan proses hukum akan berjalan. Namun begitu, pihaknya tidak mau terburu-buru menetapkan pasal yang akan disangkakan.
“Besok, kami akan turun olah TKP,” ujarnya.
Kata dia, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diperlukan guna mendalami apakah kejadian ini ada unsur kesengajaan atau tidak. (*)
Discussion about this post