DIALEKTIS.CO, Samarinda – Fraksi Golkar DPRD Kaltim meminta Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim segera menjadwalkan pembahasan pergantian pimpinan DPRD Kaltim.
Hal itu disampaikan oleh anggota sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. Menurut dia, pembahasan pergantian pimpinan dewan tersebut telah menjadi risalah sidang paripurna pada Senin (13/9/2021) lalu.
Sehingga, pada jadwal Banmus berikutnya pembahasan pergantian pimpinan dewan mulai dibahas secara terbuka dengan diikuti oleh seluruh anggota dewan dari tiap fraksi.
“Maksudnya jadwal Banmus nanti kita akan memasukan agenda pembacaan surat dari Partai Golkar terkait pergantian pimpinan DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar,” ujar pria yang akrab disapa Tiyo itu, Selasa (21/09/2021).
Menurut Tiyo pembahasan pergantian pimpinan dewan sempat menjadi masalah berlarut-larut yang tak kunjung dibahas secara resmi. Terhitung hingga saat ini sudah 80 hari semenjak keputusan DPP Partai Golkar terbit.
“Artinya pak Makmur kan tadi juga menurut saya sudah secara negarawan juga beliau sampaikan bahwa itu sudah final. Maka beliau akan mengikuti. Kita lihat lah nanti seperti apa,” terangnya.
Kendati demikian, Tiyo membeberkan mengapa usulan pergantian tersebut tidak selesai dibahas di internal Fraksi Golkar. Melainkan pembahasan itu langsung dibawa ke jenjang Rapat Paripurna.
Alhasil menurut Tiyo, dari internal Fraksi Golkar juga sudah beberapa kali melakukan rapat fraksi. Namun ia mengaku jika Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK tidak pernah hadir.
“Pak Makmur tidak hadir dan itu ada undangannya. Makanya karena ketidakhadiran itu kemudian di paripurna sebelumnya kan juga sudah disampaikan dari kesepakatan sebelumnya. Kalau ada surat dari Mahkamah Partai maka silahkan dilanjutkan,” urai Tiyo.
Pada kesempatan serupa, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menanggapi usulan tersebut secara singkat. Mantan Bupati Kabupaten Berau dua periode itu mengimbau agar seluruh pihak menghargai mekanisme partai.
Sebab, Makmur saat ini masih dalam tahap melakukan gugatan di Mahkamah Partai Golkar.
“Tentang pergantian pimpinan dewan ada mekanisme partai, saya belajar menghargai mekanisme itu. Selebihnya nanti yang berpendapat penasihat hukum saya,” ucap Makmur secara singkat. (Frans/Yud).
Discussion about this post