DIALEKTIS.CO – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP) di kampung Selambai, Lok Tuan Kota Bontang mengalami gagal lelang.
Perkaranya satu-satunya peserta lelang yang mengikuti proses justru mengundurkan diri, usai ditetapkan sebagai pemenang lelang.
“Iya, dinyatakan gagal lelang. Penawarnya justru mengundurkan diri,” ujar Plt. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Zulkifli, Senin (20/9/2021).
Zulkifli menduga persoalan kesiapan ketersediaan kayu ulin yang sesuai sepesifikasi menjadi alasan utama penawar lelang memilih mundur.
“Nilainya Rp 600 juta, dari dana APBD 2021 Pendampingan DAK Integrasi yang sebelumya telah berjalan,” bebernya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bontang Faisal FBR menyayangkan terjadinya gagal lelang yang menjadi bagian dari proyek jangka panjang pengentasan kawasan kumuh tersebut.
Ia justru menduga pendeknya masa pengerjaan akibat lambannya proses pengumuman lelang menjadi alasan utama penawar lelang memilih mundur.
“Sayangnya, padahal saya sudah cerita-cerita sama warga tentang pembangunan RTH itu,” ucap anggota Dewan yang berdomisili di kampung atas air Selambai itu.
Sementara, dari hasil penelusuran media ini di alaman LPSE tender pembangunan RTH dan RTP senilai Rp 598,2 juta yang mulai dilelang 19 Agustus 2021 tersebut telah dalam status tender dibatalkan. Dengan alasan pembatalan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. (Yud/DT).
Discussion about this post