DIALEKTIS.CO – Sejumlah objek wisata di Kota Bontang kembali dibuka dengan pembatasan pengunjung.
Hal ini menyusul kepastian masuknya Bontang dalam perpanjangan PPKM Level 3, merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37/2021.
Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan sesuai edaran tersebut terdapat sejumlah kebijakan pelonggaran, diantaranya pembukaan objek wisata, jam operasional warung makan, hingga pembelajaran tatap muka (PTM).
“Ia, seluruh tempat wisata sudah boleh dibuka kembali,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (25/8/2021).
Namun, Basri menekankan pembukaan ini dengan syarat memberlakukan pembatasan kunjungan. Yakni, dibatasi maskimal 25 persen dari total kapasitas.
Sementara terkait PTM, Basri tampak tak ingin gegabah. Ia menegaskan syarat tuntas vaksinasi dosis kedua bagi guru dan pelajar harus diselesaikan terlebih dahulu.
Selain itu, sara penunjang penerapan protokol kesehatan harus tersedia. Serta pengaturan jarak meja belajar antar pelajar juga harus dipastikan telah diatur dengan baik 1,5 meter.
“Syarat itu harus dipenuhi oleh pihak sekolah. Baru bisa mengajukan surat ke Satgas Covid-19 Bontang,” bebernya.
Untuk itu, Basri menyebut nantinya PTM tidak akan digelar secara serentak. Sebab tergantung kesiapan setiap sekolah memenuhi sejumlah syarat tersebut.
“Sekolah yang sudah memenuhi syarat dan mendapat surat rekomendasi dari Satgas Covid-19, bisa langsung menggelar PTM, tanpa harus menunggu sekolah lain,” tandasnya. (Yud/DT)
Discussion about this post