Media diprediksi akan semakin memainkan peran lebih besar dalam masa kampanye Pilkada serentak 2020, pasalnya Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan regulasi masa kampanye Pilkada dilakukan secara virtual, dengan memanfaatkan berbagai media.
Hal ini menyusul ditiadakannya kampanye akbar dalam tahapan Pilkada 2020, sebab dinilai rentan terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan Mendagri Tito Karnavian saat Talkshow yang disiarkan di Channel YouTube Heartline Network, Senin, 1 Juni 2020 kemarin.
Kata mantan Kapolri itu, dengan memaksimalkan media para kandidat diharapkan akan tetap dapat melakukan sosialisasi langsung dengan calon pemilih. Meski begitu, Tito menyatakan tetap ada pertemuan terbatas dengan menerapkan physical distancing.
Dalam kesempatan itu, Tito kembali mengungkapkan tidak adanya jaminan pandemi Covid-19 kapan berakhir menjadi alasan utama Pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember. Padahal sebelumnya, ketiga lembaga itu sempat bersepakat menunda pelaksanaan Pilkada.
Sementara terpisah, Komisioner KPU Kota Bontang Saparudin saat dihubungi dialektis.co menyatakan pihaknya baru akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah jika PKPU sudah diturunkan KPU RI.
“Belum bisa bicara banyak, kita nunggu PKPU turun dulu,” ujarnya.
Menurut Saparudin, jika sudah ada PKPU secera resmi dari KPU RI turun ke Daerah. Terkait tahapan apa saja yang akan di laksanakan diantaranya adalah tahapan yang tertunda kemarin akan dilanjutkan, seperti mengaktifkan kembali PPK dan pelantikan PPS serta pemutakhiran data pemilih.
Sekedar diketahui, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember, dan pencoblosan akan dilakukan pada 9 Desember. (Yud/DT).
Discussion about this post