Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Loh, Isran Sebut Samarinda Tetap PPKM Darurat, Andi Harun Bilang Tidak

Redaksi by Redaksi
July 21, 2021
Gubernur Tetapkan Kaltim Bersemedi 2 Hari, Akhir Pekan di Rumah Aja

Gubernur Kaltim Isran Noor

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO –  Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, atau yang saat ini diubah penyebutannya menjadi PPKM level 4.

Dikabarkan dalam instruksi mendagri tersebut, hanya ada nama Kota Balikpapan, Berau, dan Bontang. Hal itu tertuang dalam instruksi kesatu, huruf c, menteri dalam negeri nomor 23 tahun 2021, yang ditandatangani pada 20 Juli 2021 kemarin di Jakarta.

Dengan kata lain, Kota Samarinda tidak termasuk. Hal itu pun telah terlanjur diumumkan oleh Wali Kota Andi Harun yang menyatakan Kota tepian tidak termasuk pemberlakukan PPKM Level 4 saat konfrensi pers, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Satgas Pastikan Varian Delta Sudah Masuk di Bontang

“Seluruh elemen patut bersyukur mulai dari pemerintah, TNI-Polri dan semua warga. Alhamdulillah Samarinda tidak termasuk ke dalam PPKM level manapun, apalagi level 4 ataupun 3,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Namun belakangan, pernyataan berbeda dilontarkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, ia menegaskan akan tetap memasukan Samarinda sebagai daerah yang melaksanakan PPKM Darurat (level 4).

“Mulai diberlakukan di Samarinda, jadi PPKM Darurat (level 4) ada 4 daerah di Kaltim yaitu Balikpapan, Bontang, Berau, dan Samarinda,” ujar Isran.

Kata dia, praktiknya di lapangan, Samarinda sudah harus menjalankan PPKM Darurat. Sebab jika menunggu instruksi tidak akan jalan, tapi praktiknya harus sudah jalan.

Baca juga: Komisi IV Desak Pemerintah Jamin Stok Vaksin di Kaltim

“Corona itu kemajuan teknologi komunikasinya lebih tinggi daripada kita-kita ini,” katanya.

Sekedar diketahui dengan ketidak jelasan satus Ibu Kota Kalimantan Timur tersebut akan berdampak pada kebingungan penerapan aturan di lapangan. Pasalnya, penerapan PPKM Mikro dan PPKM Darurat (level 4) jelas berbeda.

Salah satu contoh, bila Samarinda memberlakukan PPKM Darurat (level 4), maka warung, kafe, hingga pedagang kaki lima dan sejenisnya tidak boleh menerapkan aktivitas makan di tempat (dine in). Sementara pemberlakuan PPKM Mikro, masih bisa boleh melaksanakan dine in. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Komisi IV Desak Pemerintah Jamin Stok Vaksin di Kaltim

Next Post

Soal Statuta UI: Pak Jokowi, Please, Jangan Bikin Kegaduhan Baru

Related Posts

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Next Post
“Beyond Help” : Pandemi Covid-19 di Tanah Air

Soal Statuta UI: Pak Jokowi, Please, Jangan Bikin Kegaduhan Baru

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.