Dialektis.co – Polres Bontang, melalui Satuan Reskrim mengungkap 19 laporan kasus pencurian sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Sedikitnya 22 tersangka diamankan dari dari 19 kasus itu.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, menyatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat. Termasuk kejahatan yang terjadi di lingkungan permukiman maupun jalanan.
“Dari 19 perkara ini. 12 kasus diantaranya merupakan curat (pencurian dengan pemberatan),” ujarnya saat konfrensi pers, Selasa (18/8/2026).
Serta beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kata dia, dari kasus ini, 7 kasus sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan. Sementara, 12 kasus lain masih dalam proses pemberkasan.
AKBP Anak Agung merincikan, dari sebaran kasus. Terlihat, enam kasus di Bontang Selatan, lima kasus di Bontang Barat, empat kasus di Bontang Utara, serta dua kasus di Marangkayu dan dua kasus di Muara Badak.
“Dari KTP pelaku, tersangka paling banyak berdomisili di Bontang Selatan dengan jumlah 10 orang,” ungkapnya.
Dari 19 kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni, empat unit sepeda motor, uang tunai Rp600 ribu, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Menariknya, meski disimpulkan faktor ekonoimi menjadi motif utama dalam puluhan kasus ini. Gaya hidup, hingga kecanduan judi online (judol) turut menjadi motif tambahan tindakan kejahatan.
Seluruh tersangka kini diamankan. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 476 juncto Pasal 481 untuk pencurian biasa, Pasal 477 untuk pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 479 untuk pencurian dengan kekerasan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Lebih jauh, AKBP Anak Agung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Dan tidak ragu untuk segera melaporkan ke 110 saat terjadi ganguan keamanan di sekitarnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post