Dialektis.co – Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dani membenarkan kabar adanya pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Loktuan, Kota Bontang pada Jumat (27/6/2026) kemarin.
Kata dia, dalam operasi yang dilakukan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur itu, tiga pelaku berhasil diamankan.
“Betul Polda Kaltim telah mengamankan 3 orang di Bontang perkara narkoba,” ujarnya kepada wartawan.
Terangnya dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 15 gram.
Kasus ini masih dalam pengembangan polisi. Termasuk kemungkinan untuk mengungkap jaringan lainnya.
Ketiganya langsung diamankan di Mapolda Kalimantan Timur.
Sementara, Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta peraturan penyesuaian pidana yang berlaku. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post