Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar pelatihan character building bagi para guru SMP se-Kota Bontang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dipopar-Ekraf, Kamis (23/4/2026).
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pelatihan tersebut penting untuk menyesuaikan kemampuan guru dengan kondisi mental siswa yang terus berkembang.
“Perubahan terjadi begitu cepat, baik dari segi struktur, kurikulum, maupun karakter peserta didik,” ujarnya.
Ia menekankan, pelatihan character building berbasis pendekatan kesadaran mental menjadi hal krusial bagi guru SMP, agar mampu menghadapi dinamika perubahan karakter murid.
Dirinya juga mengingatkan para guru untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
Khususnya dalam membangun daya tahan mental agar tetap tangguh menghadapi berbagai tekanan. Baik dari lingkungan kerja, rekan sejawat, maupun wali murid.
“Jangan sampai mengalami kelelahan yang berujung pada penurunan intensitas kinerja dan produktivitas,” tegasnya.
Menurutnya, metode pendekatan pembelajaran harus menyesuaikan perkembangan zaman dan tidak lagi mengandalkan cara-cara lama.
“Ada hubungan mental yang kuat, baik secara individu maupun antara guru dengan peserta didik,” katanya.
Ia berharap seluruh guru siap menghadapi berbagai tantangan ke depan dan tidak mudah goyah oleh persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan.
Pun ia menyoroti fenomena sosial yang kian memprihatinkan, seperti adanya pelajar yang terpapar narkoba hingga paham radikalisme.
“Miris rasanya melihat ada anak sekolah yang sudah terpapar sabu-sabu. Bahkan memahami radikalisme,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan rencana untuk mengusulkan kepada Wali Kota agar diterbitkan aturan yang mewajibkan seluruh siswa melakukan aktivitas keagamaan sebelum proses belajar dimulai. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post