Dialektis.co – Upaya pelarian pelaku pencurian motor (Curanmor), HR (32) pria perantau asal Sumatera Selatan ini akhirnya terhenti ditangan tim gabungan polisi, Kamis (12/2/2026).
HR diburu polisi atas aksinya pada Minggu (8/1) lalu mengambil motor milik warga dengan nomor polisi KT 4687 CBA Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara saat diparkir di rumahnya.
“Terduga beserta barang bukti (BB) motor curian berhasil diamankan di Balikpapan,” kata Kapolsek Marangkayu AKP Ali Mustofa, Jumat (13/2).
Kata dia, jejak HR terhenti berkat gerak cepat dan soliditas lintas satuan.
Yakni tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Marangkayu bersama Jatanras Polda Kaltim, Unit Reskrim Polresta Balikpapan, Tim Rajawali Polres Bontang, Polsek Bontang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Muara Badak.
Pelaku tak berkutik saat diciduk petugas sekitar pukul 14.00 Wita di kawasan Jalan Pattimura, Batu Ampar, Kota Balikpapan.
Pelaku ambil motor korban saat terparkir di samping rumah. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami respons cepat. Berkat penyelidikan intensif dan koordinasi lintas satuan, pelaku berhasil kami lacak hingga ke Balikpapan,” ungkapnya.
“Ini bukti bahwa setiap laporan warga menjadi prioritas dan akan kami kejar sampai tuntas,” pungkas AKP Ali Mustofa. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post