Dialektis.co, Sangatta – Pemkab Kutai Timur (Kutim) berkomitmen menjalankan visi pembangunan yang mengedepankan hak dan perlindungan masyarakat, membuktikan bahwa keberpihakan terhadap korban kekerasan adalah prioritas utama daerah.
Hal ini pun serius ditindaklanjuti, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dengan RSUD Kudungga Sangatta dan Bappeda Kutim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim), Idham Cholid menjelaskan, Pemkab
telah mengambil langkah strategis yang cepat dan tegas untuk memastikan setiap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
“Perlindungan korban adalah prioritas, tidak boleh ada penundaan pelayanan hanya karena masalah biaya,” tegasnya.
Idham memaparkan, perlindungan dan pelayanan kesehatan itu diberikan dari hasil rapat bersama beberapa hari lalu.Apresiasi atas sinergi yang dihasilkan, pemkab Kutim kini tunduk pada Undang-Undang yang mewajibkan daerah menanggung penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Idham mejelaksan, dari hasil rapat tersebut, komitmen kuat berhasil memutus mata rantai kendala regulasi yang selama ini menghambat pendanaan darurat korban kekerasan.
Terlebih anggaran di DPPPA yang hampir tidak ada untuk penanganan kasus di tahun 2026 menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Namun, karena komitmen pimpinan daerah sangat jelas mendepankan korban kekerasan.(adv)








Discussion about this post