Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kantongi 2 Alat Bukti, Kejari Bontang Siap Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT BME

Redaksi by Redaksi
December 16, 2020
Kantongi 2 Alat Bukti, Kejari Bontang Siap Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT BME

Kajari Bontang, Dasplin bersama Kasi Pidsus, Yudo Adiananto menerangkan capaian kerja Pidsus selama tahun 2020 (Foto/ dok Pidsus Kejari Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bontang, merilis keberhasilan pengungkapan kasus korupsi sepanjang tahun 2020 di Kota Bontang. Baik kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, tahap penuntutan maupun penyidikan.

Pada capaian tersebut, Kejari menangani 3 kasus korupsi yang telah dibagi menjadi 5 tahapan. Tiga kasus yang dimaksud ialah, kasus Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), kasus korupsi KJKS Halal, dan korupsi Perusda Bontang Migas dan Energi (BME).

Kepala Kejari Bontang Dasplin menyatakan terkait kasus Korupsi PT BME belum ada penetapan tersangka. Pun demikian, penyidik mendapati terdapat kerugian negara sekitar Rp 805 juta pada tahun 2017 lalu.

“Sudah cukup 2 alat bukti dan fakta hukumnya. Kita akan ekspose perkara untuk tetapkan tersangkanya,” ujar Dasplin, saat menggelar rilis, Selasa (16/12).

Terangnya, Prusda AUJ menjadi kasus korupsi yang paling banyak menyeret tersangka, menyusul ditetapkanya 5 tersangka baru pasca tersangka utama Dandi Pria Anggono yang telah dijebloskan ke penjara.

Sementara dari kasus KJKS Halal, Kejari telah menetapkan 3 orang pengurus utama koprasi tersebut menjadi tersangka.

“Korupsi KJKS Halal cukup menguras tenaga dan waktu. Sebab, selain kasus yang sudah lama. Banyak dari saksi yang tidak diketahui keberadaannya,” terangnya. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Izin Pertambangan Diambil Alih Pusat Dinilai Merugikan Daerah Penghasil

Next Post

Menyoal Pemilihan Direksi Perusda, Akhmed Reza Fachlevi: Harus Transparan dan Akuntabel

Related Posts

Apa yang Bisa Kita Lakukan di Tengah Kelangkaan Bensin?
KOLOM

Apa yang Bisa Kita Lakukan di Tengah Kelangkaan Bensin?

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta
EKBIS

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta

Pembobol Warung di Jalan Dewi Sartika Ternyata Gunakan Motor Curian
WARTA

Pembobol Warung di Jalan Dewi Sartika Ternyata Gunakan Motor Curian

Gubernur Rudy ke Singapura Tuai Sorotan, Kepala Dinas Sibuk Bersihkan
WARTA

Gubernur Rudy ke Singapura Tuai Sorotan, Kepala Dinas Sibuk Bersihkan

PKT Cup 2026 Ditutup! Stadion Penuh, Teguh Ismartono Pastikan 2027 Kembali Digelar
OLAHRAGA

PKT Cup 2026 Ditutup! Stadion Penuh, Teguh Ismartono Pastikan 2027 Kembali Digelar

Kalahkan Boba 2-0, Tanjung Laut Pertahankan Juara PKT Cup
OLAHRAGA

Kalahkan Boba 2-0, Tanjung Laut Pertahankan Juara PKT Cup

Next Post
Menyoal Pemilihan Direksi Perusda, Akhmed Reza Fachlevi: Harus Transparan dan Akuntabel

Menyoal Pemilihan Direksi Perusda, Akhmed Reza Fachlevi: Harus Transparan dan Akuntabel

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.