Dialektis.co – Kabar memilukan datang dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim), seorang anak berusia 8 tahun dikabarkan tewas usai dianiaya oleh ayah dan ibu tirinya sendiri.
Kejahatan ini terbongkar, usai kerabat dekat korban melaporkan kejanggalan kondisi jenazah saat dibawa ke RS Muara Bengkal.
SW (33) dan EP (32) akhirnya ditangkap di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (8/9/2025).
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengungkap saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan scientific crime investigation. Hasilnya mengungkap pola penganiayaan yang mengejutkan.
Degan dalih nakal, saat pemeriksaan ibu tiri korban mengaku sering mencakar wajah hingga memukul korban.
Pemukulan di area punggung dengan gantungan besi, mencubit paha, hingga mendorong kepala korban hingga terbentur mesin cuci, diakui telah dilakukan berulang kali.
Parahnya, SW selaku ayah kandung korban mengaku ikut memukul. Ia juga mendiamkan meski kerap melihat anaknya dianiaya istrinya.
“Takut menegur istrinya. Ia memilih diam, sehingga perlakuan kejam itu terus terjadi,” kata AKBP Fauzan.
Hasil autopsi RS Kudunggaya memperkuat dugaan penganiayaan berat pelaku.
Dokter forensik menemukan memar di wajah, leher, dada, lecet di tubuh, patah tulang dasar kepala, dan pendarahan hebat di otak.
“Penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul di kepala yang menekan batang otak, menghentikan fungsi pernapasan,” ungkap Kapolres.
Saat penangkapan polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian korban, balok kayu, dan gantungan besi yang kerap digunakan pelaku.
Di rumah kontrakan itu, terdapat lima penghuni: pasangan SW-EP, anak kandung EP, dan dua anak tiri SW. Korban menjadi yang paling sering mendapat perlakuan kasar.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 80 ayat (1)–(4) Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post