Dialektis.co – Kasus pencurian di sebuah toko mebel di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, yang sempat viral di media sosial, akhirnya terungkap.
Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Ternyata, pekerja lepas di toko mebel itu sendiri.
ZHA (28) dan IR (21) dibekuk polisi pada Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 13.30 WITA di Pos 7 Jalan Kapal Pinisi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
“Kedua pelaku merupakan karyawan lepas korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto,” Ahad (3/8/2025).
Terangnya, peristiwa kejahatan ini terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat itu saksi AG yang sedang membuka Toko Mebel setelah mengecek stokis mendapati beberapa barang mebeler hilang berupa 1 lemari jati, 1 set meja makan jati, 1 set kursi ruang tamu, dan 4 kursi makan.
Akibat aksinya, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 29,5 juta.
“Perbuatan para terduga dilakukan dalam beberapa kali aksi, saat pengelola lengah dalam kontrol stockist mebeler,” jelas AKP Hari. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post