Dialektis.co – Polres Bontang akhirnya angkat bicara terkait kabar meninggalnya seorang tahanan kasus narkotika yang ditangani Sat Polairud.
Dalam pernyataan resminya, Polisi membenarkan tahanan berinisial S itu dinyatakan tutup usia pada Minggu (27/7) pagi di RSUD Taman Husada Bontang.
S diduga meninggal akibat penyakit Tuberkulosis (TBC) yang dideritanya.
Kapolres Bontang melalui Kasat Tahti Iptu Samuri menyampaikan, sebelumnya S sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polres Bontang.
Sebelum akhirnya pada 17 Juli 2025, lalu dipindahkan dan dititipkan ke Lapas Kelas II-A Bontang.
“Pada 20 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, ia dirujuk ke RSUD karena mengalami penurunan saturasi oksigen,” ujarnya.
Setelah dua kali menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Kondisi tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Pihak keluarga telah menerima informasi terkait kondisi dan kematian S. Serta menyatakan, jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Kota Samarinda.
Iptu Samuri menyampaikan, pihaknya turut berbelasungkawa dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara prosedural.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, RSUD, serta pihak keluarga. Penanganan kasus ini tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post