Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Ingat! Zakat Fitrah, Bontang: Beras 2,5Kg atau Uang Tertinggi Rp68.400

Redaksi by Redaksi
March 25, 2025
Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Terendah Rp 43 Ribu

Iliustrasi Zakat Fitrah (Foto/Internet)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO –  Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah di Kota Bontang

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1446 Hijriah.

Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah menyebutkan, zakat fitrah berupa beras, ukurannya tetap 2,5 kilogram atau setara satu sha’ per jiwa.

Sementara untuk yang hendak membayar dengan nominal uang dihitung berdasarkan konsumsi beras sebanyak 3,8 kilogram per jiwa.

Sehingga tahun ini dibagi menjadi tiga kategori. Yakni, kategori rendah sebesar Rp53.200, kategori sedang Rp60.800, dan kategori tertinggi Rp68.400.

“Penetapan ini berdasarkan hasil survei harga pangan per 27 Februari 2025 lalu. Harga beras premium saat ini Rp18.000 per kilogram, medium Rp16.000, dan kualitas biasa Rp14.000,” ujar Hamzah.

Selain zakat fitrah, Kemenag Bontang juga menetapkan besaran fidyah yang harus dibayarkan oleh umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa.

Tahun ini fidyah terbagi dalam dua kategori, yaitu Rp14.000 untuk kategori terendah dan Rp18.000 untuk kategori tertinggi per hari per jiwa.

“Diharapkan masyarakat dapat segera menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri agar bisa segera didistribusikan kepada yang berhak menerima,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Kementerian LH Segera Turunkan Tim Cek Limbah Cair di Bontang Lestari

Next Post

Mudahkan Pemudik, 407 Masjid di Jalur Poros Utama Kaltim Buka 24 Jam

Related Posts

Himpunan Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Bom Molotov, Sebut Fitnah Keji
WARTA

Himpunan Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Bom Molotov, Sebut Fitnah Keji

Ribuan Mahasiswa Bergerak Menuju DPRD Kaltim, Suarakan 11 Tuntutan
WARTA

Ribuan Mahasiswa Bergerak Menuju DPRD Kaltim, Suarakan 11 Tuntutan

Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Masyarakat, Pupuk Kaltim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
EKBIS

Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Masyarakat, Pupuk Kaltim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

22 Mahasiswa Unmul Ditangkap di Kampus FKIP, Polisi Sebut Bom Molotov 
WARTA

22 Mahasiswa Unmul Ditangkap di Kampus FKIP, Polisi Sebut Bom Molotov 

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Tanggapi Demo, Prabowo Sebut Sudah Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium
WARTA

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Kunjungan Kerja ke Luar Negeri juga Dimoratorium

Next Post
Mudahkan Pemudik, 407 Masjid di Jalur Poros Utama Kaltim Buka 24 Jam

Mudahkan Pemudik, 407 Masjid di Jalur Poros Utama Kaltim Buka 24 Jam

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.