Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Program Amnesti Prabowo, 211 Napi Lapas Bontang Jalani Asesmen

Redaksi by Redaksi
January 18, 2025
Program Amnesti Prabowo, 211 Napi Lapas Bontang Jalani Asesmen

Lapas Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menggelar asesmen terhadap 211 narapidana binaannya.

Asesmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan amnesti atau pengampunan kepada sekitar 44.000 narapidana se-Indonesia yang dinilai memenuhi kriteria.

Pemberian amnesti yang merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ini bertujuan mengurangi overkapasitas, dan mendorong rekonsiliasi nasional.

Kalapas Bontang, Suranto, mengungkapkan asesmen kepada 211 narapidana ini sebagai wujud nyata komitmen dalam memastikan amnesti diberikan secara selektif.

“Kami juga ingin memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembinaan sesuai kebutuhan dan tingkat risikonya,” ujar Suranto, Jumat (17/1/2025) kemarin.

Diketahui, kebijakan pemberian amnesti ini diumumkan setelah Presiden Prabowo menyetujui langkah tersebut sebagai bentuk amnesti untuk kepentingan kemanusiaan.

“Sudah diberi pengarahan secara daring mengenai kebijakan ini, yang menyasar narapidana dengan kondisi khusus,” bebernya.

Kata.dia, Instrumen Screening Penempatan Narapidana digunakan dalam menentukan asesmen. Ini untuk memastikan bahwa amnesti diberikan secara tetap sasaran.

Kriteria Penerima Amnesti

Beberapa kriteria utama yang menjadi pertimbangan dalam pemberian amnesti meliputi: Narapidana dengan kondisi kesehatan serius seperti penyakit kronis, HIV/AIDS, dan gangguan kejiwaan.

Narapidana yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya yang terkait penghinaan Kepala Negara.

Narapidana kasus Papua yang tidak terlibat dalam aksi bersenjata; dan Narapidana kasus narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi ketimbang hukuman penjara.

Labih jauh Suranto menambahkan, pemberian amnesti akan memberikan ruang lebih bagi narapidana yang benar-benar membutuhkan pembinaan intensif, sehingga program rehabilitasi dapat berjalan optimal.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Ubayya Bengawan Soroti Ruang Tunggu Puskesmas Bontang Lestari

Next Post

Terobosan! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Related Posts

Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara
WARTA

Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Beberkan Keberhasilan Pembangunan di Sahara

Kalahkan Lok Tuan, TLI Tantang Boba di Semi Final PKT Cup 2026
OLAHRAGA

Kalahkan Lok Tuan, TLI Tantang Boba di Semi Final PKT Cup 2026

Bagan Perempat Final PKT Cup 2026, Dua Match Penting Malam Ini, Siapa ke Final?
OLAHRAGA

Bagan Perempat Final PKT Cup 2026, Dua Match Penting Malam Ini, Siapa ke Final?

Malam Ini Car Free Night di MT Haryono Bontang, Jam 17.00 – 23.00 Jalan Ditutup
EKBIS

CFN Tetap Digelar di MT Haryono, Setiap Malam Minggu Hingga Akhir Oktober

Tanjung Laut Sempurna di Grup B, Kalahkan Boba 1-0 Lewat Pertarungan Sengit
OLAHRAGA

Tanjung Laut Sempurna di Grup B, Kalahkan Boba 1-0 Lewat Pertarungan Sengit

Bontang Lestari Vs Satimpo 5-0, Api-api Runner up Grup
OLAHRAGA

Bontang Lestari Vs Satimpo 5-0, Api-api Runner up Grup

Next Post
Terobosan! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Terobosan! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.