DIALEKTIS.CO, KUTIM – Eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai merancang postur anggaran daerah untuk tahun depan. Mereka melalui representasi masing-masing, Tim Badan Anggaran (Banggar) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, telah bertatap muka.
Anggota Banggar DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut penyampaian pemerintah atas rancangan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
“Kami juga ada mengkaji rincian perolehan sumber pendapatan daerah. Selain itu terkait kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta berapa proyeksi pemerintah terhadap pendapatan kita,” ungkapnya.
Faizal menjelaskan, pendapatan terbesar APBD Kutim berasal dari pendapatan transfer. Itu masuk ke pendapatan asli daerah (PAD). “Ini kan dari tahun ke tahun pendapatan kita paling besar memang dari pendapatan transfer,” tegas Faizal.
Kemudian, Faizal sempat mempertanyakan PAD yang diproyeksikan mengalami kenaikan nilai sekitar Rp 900 miliar. Ia mengatakan bahwa hal itu terjadi karena adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang dimasukan ke dalam PAD.
“Pasalnya pada 2023, kita sudah memplot anggaran itu ke PAD namun pada realisasinya, berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu menjadi pendapatan hibah, bukan PAD, makanya saat diskusi itu sedikit bergeser,” bebernya.
“Tadi juga sudah disampaikan oleh kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kutim bahwa itu sudah diajukan. Jadi, pendapatan paling besar kita itu dari pendapatan transfer terutama dari minerba (mineral dan batu bara),” imbuhnya. (adv)
Discussion about this post