Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Fraksi Demokrat Nilai Realisasi PAD 2023 Tidak Maksimal

Redaksi by Redaksi
June 14, 2024
Fraksi Demokrat Nilai Realisasi PAD 2023 Tidak Maksimal

Muhammad Amin, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, KUTIM – Fraksi Demokrat Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberi catatan kritis terhadap erhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Salah satunya, mereka menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 tidak maksimal.

Hal tersebut jadi penekannan saat Muhammad Amin menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna ke 27 Masa sidang ke III Tahun 2024, Kamis (13/6) kemarin.

Kata Muhammad Amin ada empat pandangan Fraksi Demokrat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Di antaranya pendapatan, realisasi belanja, aset dan kewajiban.

“Setelah mempelajari nota penjelasan terhadap raperda tesebut, maka kami berpandangan bahwa dalam realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 352 miliar atau 44,76 persen dari anggaran PAD Rp 787 miliar, dirasa masih kurang maksimal. Mengingat banyaknya kebutuhan mendasar dari masyarakat yang belum terpenuhi,” katanya.

Selain itu, dalam realisasi belanja pihaknya mengapresiasi terjadinya peningkatan pendapatan daerah. Dengan meningkatnya realisasi pendapatan dan belanja daerah, semestinya berkolerasi langsung dengan peningkatan pelayanan pemerintah yang lebih efektif dan efisien.

“Kami mencatat adanya nilai aset Rp 18 triliun pada 31 Desember tahun 2023. Dengan nilai sebesar ini, kami menitik beratkan pada investasi di BUMD (badan usaha milik daerah) yang pada prosesnya dapat memberikan keuntungan untuk dijadikan pendapatan asli daerah,” sebutnya.

Dengan adanya nilai aset sebesar ini, diharapkan bisa lebih maksimal manfaatnya dan terkait kewajiban. Terutama terkait utang, pihaknya berharap dapat diselesaikan 100 persen tahun ini. Sehingga tidak ada lagi kewajiban utang ditahun selanjutnya.

“Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah. Dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv).

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweetShare
Previous Post

Sebar Baliho ‘Sudah Waktunya Loktuan Bersatu’ Sigit Ucap Ingin Wakil dari Selatan

Next Post

Cek Syarat Seleksi Calon Direktur PT Bontang Migas dan Energi, Dibuka Hingga 24 Juni

Related Posts

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu
DPRD Kutim

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu

Next Post
Cek Syarat Seleksi Calon Direktur PT Bontang Migas dan Energi, Dibuka Hingga 24 Juni

Cek Syarat Seleksi Calon Direktur PT Bontang Migas dan Energi, Dibuka Hingga 24 Juni

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.