DIALEKTIS.CO – Pemilik kendaraan di Kota Bontang yang hendak melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR), kini dapat dilayani di gedung baru Bontang Lestari.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Bontang Muhammad Nur mengatakan mulai Selasa (28/11/2023) pelayanan di Kelurahan Loktuan sudah tidak difungsikan lagi.
“Yang mau uji KIR bisa langsung ke gedung baru di Bontang Lestari,” ujarnya.
Meski proses pemindahan alat uji yang statis harus dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu untuk diatur ulang agar berfungsi dengan baik.
Muhammad Nur menyakinkan layanan uji tetap berjalan dengan uji KIR yang bersifat mobile.
“Layanan uji KIR tetap bisa berjalan. Kita kan ada dua alat. Sembari memasang alat yang permanen kita pakai yang mobile dulu,” tuturnya.
Diketahui Uji KIR di Bontang masih melayani pelayanan kepada mobil bak roda 4 hingga dump truk roda 6. Sementara untuk roda 6 atau tanki keatas masih belum bisa.
Alasannya karena petugas harus mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Tetapi upaya pelayanan hingga penuh akan dilakukan.
“Kita masih melayani roda 4 hingga roda 6. Untuk yang roda 10 dan tanki masih belum. Karena harus ada sertifikat pendukung dari petugas,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post