Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Ditangkap Saat Berkendara di Tanjung Laut, Perempuan Asal Loktuan Kedapatan Miliki Sabu

Redaksi by Redaksi
November 15, 2023
Ditangkap Saat Berkendara di Tanjung Laut, Perempuan Asal Loktuan Kedapatan Miliki Sabu

Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Polsek (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Selasa (12/11/2023) malam tampaknya akan menjadi hari yang sulit dilupakan NY (38). Betapa tidak, wanita warga Kelurahan Loktuan Kota Bontang itu kini harus berhadapan dengan hukum. Lantaran ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Dalam rilisnya, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, tersangka NY ditangkap saat melintas di Jalan Selat Malaka Kelurahan Tanjung Laut. Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, memberhentikan kendaraannya.

“Saat diberhentikan, NY terlihat membuang bungkus rokok. Benar saja, saat diperiksa terdapat 1 poket sabu berisi 1,05 gram,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya NY dicurigai telah melakukan transaksi sabu di pinggir jalan. Kata dia, tersangka ini sudah dibuntuti polisi berkat informasi awal dari masyarakat.

Atas kejadian itu, NY telah diamankan ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka mengaku baru saja membeli sabu kemudian berniat menjualnya kembali.

“Alasan menjual karena kepepet mau mendapatkan uang dengan cepat,” ungkapnya.

Atas kejadian itu dirinya pun dikenakan pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atas Pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara rekan dari tersangka, yang saat penangkapan juga ada dilokasi kejadian masih berstatus saksi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontang
ShareTweet
Previous Post

Tinjau Lokasi, Komisi III Desak Pemerintah Normalisasi Drainase di RT 14 Gunung Elai

Next Post

UU ASN Disahkan, Basti Minta Pemda Gerak Cepat Kawal Kuota PPPK

Related Posts

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Next Post
Legislator Desak Pemkab Kutim Cari Solusi untuk Urai Antrean BBM di SPBU

UU ASN Disahkan, Basti Minta Pemda Gerak Cepat Kawal Kuota PPPK

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.