Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Lagi, Pria di Loktuan Diciduk Karena Sabu, Dijemput Saat Santai di Ruang Tamu

Redaksi by Redaksi
October 5, 2022
Lagi, Pria di Loktuan Diciduk Karena Sabu, Dijemput Saat Santai di Ruang Tamu
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Terkejut, itu yang dialami B (28), bagaimana tidak. Sedang santai di ruang tamunya, pekerja di perusahaan industri itu didatangi polisi.

Dengan cepat, anggota Polsek Bontang Utara menangkapnya, pada Selasa (4/10/2022) sekira pukul 23.00 WITA. Diduga B merupakan budak sabu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, tersangka dibekuk di rumahnya di Kelurahan Loktuan, tepatnya Jalan Kapal Pinisi 7.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kerap menjual sabu ke rekan-rekannya sesama pekerja. Saat penangkapan, posisi tersangka sedang santai di ruang tamu diduga sedang menunggu pembeli.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 14 klip berisikan sabu 9,79 Gram. Dia seorang pekerja dan kalau menjual ke sesama rekannya,” ujarnya.

Selain sabu polisi turut menyita satu buah ponsel yang diduga sebagai alat transaksi. Juga disita timbangan digital, alat hisap sabu, kotak rokok, dan tas.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan  breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangLoktuan
ShareTweet
Previous Post

Menu Olahan Ikan Dinilai Dapat Percepat Penanganan Stunting

Next Post

Bocah 15 Tahun di Bontang Bobol Dua Warung, Sikat Vape Hingga Vocer Pulsa

Related Posts

Prajurit Batalyon Arhanud 7/ABC Jalani Riksiapops Mabes TNI Jelang Tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia 2026-2027
RAGAM

Prajurit Batalyon Arhanud 7/ABC Jalani Riksiapops Mabes TNI Jelang Tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia 2026-2027

Terkait Karhutla, Belum Terjadi Indikasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Bontang
WARTA

Terkait Karhutla, Belum Terjadi Indikasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Bontang

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Pengukuhan Pengurus Daerah, JMSI Sumbar Akan Gelar Seminar Nasional
KOLOM

Pengukuhan Pengurus Daerah, JMSI Sumbar Akan Gelar Seminar Nasional

Next Post
Sikat HP Tetangga, Remaja 18 Tahun di Loktuan Diciduk Polisi

Bocah 15 Tahun di Bontang Bobol Dua Warung, Sikat Vape Hingga Vocer Pulsa

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.