SAMARINDA kini telah memasuki gelombang kedua penyebaran virus Corona. Hal tersebut dinyatakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Samarinda, menyusul ditemukannya kasus transmisi lokal yang menyerang 19 tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit (RS) Moeis IA Samarinda, Selasa (14/7).
Sebelumnya, 90 orang Nakes RS Moeis mengikuti pemeriksaan rutin usai menangani pasien Covid-19. Setelah mengikuti serangkaian test swab atau PCR, 19 orang dinyatakan positif terpapar.
Baca juga: Warga Dukung Sanksi Push Up Bagi Pengendara Tak Pakai Masker di Balikpapan
Direktur Utama RS IA Moeis, Syarifah Rahima menyatakan, hingga kini dari 90 Nakes yang telah dites, sebagian diantaranya belum keluar hasilnya. Sebab itu, tindakan karantina wilayah (tutup total) RS Moeis dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kalau kemarin kita tutup layanan IGD selama 2 hari, sekarang kita tidak membuka terlebih dahulu seluruh pelayanan. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan,” kata dia.
Sementara, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, yang juga bertindak selaku Ketua GTPP Covid-19 Samarinda, bergerak cepat guna mengantisifasi segala kemungkinan dampak dari ditemukannya kasus penularan transmisi lokal pertama di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur itu.
Baca juga: 19 Nakes Positif Terpapar Corona, RS IA Moeis Samarinda Tutup
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, Jaang menjelaskan bahwa Samarinda saat ini masuk pada gelombang epidemik selanjutnya. Untuk itu seluruh masyarakat diminta agar semakin patuh protokol kesehatan.
“Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan,” tegasnya.
Baca juga: Klaster Baru di Balikpapan, 4 Pekerja Perusahaan Elektrik Positif Covid-19
Lebih lanjut, Jaang mengarahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk fokus terhadap pemutusan penularan virus dari tenaga kesehatan ke masyarakat.
Pemerintah Kota Samarinda, akan tetap melakukan uji swab dan rapid test massal untuk deteksi dini penularan memutus rantai transmisi lokal dan mencegah kematian. Dinkes melakukan perubahan tata laksana kasus sesuai perubahan petunjuk teknis penanganan kasus dari Kementerian Kesehatan.
“Kami harap, masyarakat tetap tenang dan patuh terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post