Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

360 Napi Rutan Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, 9 Orang Langsung Bebas

Redaksi by Redaksi
August 17, 2021
360 Napi Rutan Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, 9 Orang Langsung Bebas

Suasana Penerimaan Remisi di Rutan Samarinda (Foto/Frans)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Sebanyak 360 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Samarinda terima pengurangan masa tahanan atau remisi umum pada hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021.

Penyerahan remisi dilakukan dalam rangkaian Press Conference bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kasubsi Pelayanan Dan Tahanan Rutan Kelas II A Samarinda Muchammad Miftahuddin merincikan dari 360 warga binaan itu, terdiri 21 orang narapidana wanita dan 339 orang narapidana laki-laki.

“Yang langsung pulang (bebas) ada 9 orang,” katanya saat ditemui awak media ini di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim II.

Miftahuddin mengatakan, Rutan tidak membiarkan begitu saja WBP yang bebas bisa langsung pulang. Melainkan harus menjalani tes antigen lebih dulu.

“Sebelum pulang, kami lakukan tes antigen dulu untuk memastikan yang bersangkutan, dalam keadaan negatif Covid-19. Agar bisa berkumpul kembali bersama keluarganya, dengan aman dan nyaman,” ujar Miftahuddin.

Dengan demikian jumlah warga binaan di rutan kelas II A Samarinda saat menjadi 1.096 orang. Dari sebelumnya 1.105 orang, dikurangi 9 orang yang langsung bisa pulang ke rumah karena remisi bebas.

Miftahuddin berharap agar sekembalinya di masyarakat bisa memberikan contoh untuk menaati peraturan

“Jangan sampai mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukannya,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan kelas II A Samarinda Alanta Imanuel Ketaren berharap warga binaan yang mendapatkan remisi ini dapat memaknai hari kemerdekaan sebagai upaya menjadi masyarakat yang bisa membaktikan dirinya untuk kemajuan bangsa dan negara.

Setelah melewati masa pembinaan ini tentunya harus mampu memberikan dampak yang positif sehingga bisa memberikan contoh yang baik agar mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Bersyukur warga kami remisi umum kemerdekaan 9 diantaranya langsung bebas mendapatkan remisi umum yang kedua, Saya Harap warga binaan dapat memaknai HUT RI ke 76 sebagai Insan yang lebih baik,” tutupnya. (Frans/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Rutan Samarinda
ShareTweetShare
Previous Post

Rayakan HUT RI ke-76, Parade Band Virtual Eska Fm Bontang Berlangsung Meriah

Next Post

Desak Pangkas Harga PCR, Bakhtiar: Itu Perintah Presiden Jangan Ditunda

Related Posts

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS
DPRD Bontang

Jadwal Pemilu Dipisah, Dewan Minta Pembahasan RPJMD Dikonsultasikan Ulang ke Provinsi

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
DPRD Bontang

Jalan di Kusnodo & Sebagian Loktuan Mulus Lagi! Dewan Ingatkan Pemeliharaan Berkala

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Next Post
Bakhtiar Minta Pemkot Manfaatkan RS Tipe D untuk Tempat Isolasi Mandiri

Desak Pangkas Harga PCR, Bakhtiar: Itu Perintah Presiden Jangan Ditunda

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.