DIALEKTIS.CO – MR (21) pemilik dua paket sabu seberat 1,13 gram yang Kamis (15/12/2022) kemarin diciduk jajaran Resnarkoba Polres Bontang di Jalan Anggrek 3 Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan. Mengaku hanya diarahkan lewat telpon.
Pemuda pengangguran itu mengaku tidak mengenal dan mengetahui keberadaan orang yang memasok barang haram tersebut. Dia mengambil barang bukti di lokasi yang diarahkan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, awalnya polisi mengetahui informasi dari masyarakat.
Polisi pun membuntuti MR, Hingga mengambil sabu yang dipesannya melalui sistem jejak. Narkoba itu diambil di pelataran Masjid Al-Hijrah.
“Dibuntuti sampai kerumahnya. Baru kami tangkap dan didapat dua poket sabu dengan berat 1,13 gram. Dia memesan melalui telepon genggam dengan nomor pribadi yang dia tidak kenal,” kata Iptu Muhammad Yazid.
Tersangka mengaku terpaksa mengambil jalan pintas bisnis sabu, lantaran putus asa karena kontrak kerja tidak diperpanjang.
Pengakuannya, sabu itu akan dijual kembali kepada temannya yang sudah memesan. Namun, polisi berhasil menggagalkannya.
Saat ditangkap, MR sempat mengelak. Namun, saat polisi menggeledah seisi kamarnya dan benar saja ada sabu di dalam kotak rokok yang disimpan dalam lemari.
Selain sabu polisi juga turut menyita telepon genggam yang digunakan transaksi, sedotan, korek api, kotak rokok, dan pipet kaca.
“Dia mengaku sih baru saja jadi pengedar. Karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Dia menjual ke kawan nongkrongnya saja,” sambungnya.
Saat ini tersangka MR sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk didalami. Polisi pun masih memburu pemasok yang dicurigai juga dari Kota Bontang.
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post