Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Waspada Covid-19, Legislator Kubar Minta Pengawasan Jalur Hauling Diperketat

by Redaksi
May 14, 2020
Waspada Covid-19, Legislator Kubar Minta Pengawasan Jalur Hauling Diperketat

Ketua Fraksi Hanura DPRD Kubar Yelmianus Handian (tengah) Saat Menyerahkan Bantuan ke Posko Covid-19 (Foto/Istimewa)

Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Yelmianus Handian menyatakan mendukung penuh pemberlakuan status Darurat Bancana Covid-19. Ia pun meminta pengawasan kunjungan diperketat.

“Sudah cukup baik, tapi perketat pemeriksaan akses jalur keluar masuk harus dilakukan secara konsisten baik dari darat atau pun sungai,” ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi Hanura itu selain jalur utama, masih banyak jalur alternatif yang harus diawasi sehingga arus keluar masuk masyarakat di Kubar dapat terdata dengan baik.

“Banyak jalur lain masih, contoh dari perbatasan Kaltim-Kalteng. Mereka nerobos masuk lewat Jalan hauling perusahaan. Dari Jalan Kota Bangun juga,” katanya saat dihubungi dialektis.co, Kamis (14/5) Pagi.

Kata dia, semua pihak telah bersepakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu pemberlakuan KTP luar Kubar untuk sementara waktu tidak boleh masuk Kubar diberlakukan.

“Kemarin (13/5), kami dari Komisi 2 dan Fraksi Hanura dinas dalam Daerah cek posko Covid-19 di kampung-kampung. Sekaligus menyerahkan bantuan masker, cairan anti septik dan perlengkapan APD,” bebernya.

Yelmianus Handian berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga semua aktifitas dapat berjalan normal kembali. Ia pun menghibau masyarakat untuk terus menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), tetap di Rumah karena mecegah lebih baik dari mengobati.

Sebagai informasi, sebelumnya pada (17/4) Pemerintah Kubar telah menetapkan status Darurat Bencana Covid-19 hingga 29 mei 2020 mendatang. Namun untuk distribusi kebutuhan pokok masih terus berjalan, sebab sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat seperti saat ini. (Yud/DT).

Tags: KubarYelmianus Handian
Previous Post

Banyak Dikritik, Berikut Daftar 15 Perubahan UU Minerba

Next Post

Imbas Covid-19, KONI Bontang Tunda Sejumlah Event Olahraga

Next Post
Imbas Covid-19, KONI Bontang Tunda Sejumlah Event Olahraga

Imbas Covid-19, KONI Bontang Tunda Sejumlah Event Olahraga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.