Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Yelmianus Handian menyatakan mendukung penuh pemberlakuan status Darurat Bancana Covid-19. Ia pun meminta pengawasan kunjungan diperketat.
“Sudah cukup baik, tapi perketat pemeriksaan akses jalur keluar masuk harus dilakukan secara konsisten baik dari darat atau pun sungai,” ujarnya.
Menurut Ketua Fraksi Hanura itu selain jalur utama, masih banyak jalur alternatif yang harus diawasi sehingga arus keluar masuk masyarakat di Kubar dapat terdata dengan baik.
“Banyak jalur lain masih, contoh dari perbatasan Kaltim-Kalteng. Mereka nerobos masuk lewat Jalan hauling perusahaan. Dari Jalan Kota Bangun juga,” katanya saat dihubungi dialektis.co, Kamis (14/5) Pagi.
Kata dia, semua pihak telah bersepakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu pemberlakuan KTP luar Kubar untuk sementara waktu tidak boleh masuk Kubar diberlakukan.
“Kemarin (13/5), kami dari Komisi 2 dan Fraksi Hanura dinas dalam Daerah cek posko Covid-19 di kampung-kampung. Sekaligus menyerahkan bantuan masker, cairan anti septik dan perlengkapan APD,” bebernya.
Yelmianus Handian berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga semua aktifitas dapat berjalan normal kembali. Ia pun menghibau masyarakat untuk terus menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), tetap di Rumah karena mecegah lebih baik dari mengobati.
Sebagai informasi, sebelumnya pada (17/4) Pemerintah Kubar telah menetapkan status Darurat Bencana Covid-19 hingga 29 mei 2020 mendatang. Namun untuk distribusi kebutuhan pokok masih terus berjalan, sebab sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat seperti saat ini. (Yud/DT).
Discussion about this post