DIALEKTIS.CO, Bontang – Warga RT 14 Kelurahan Gunung Elai megadu kepada Komisi III DPRD Kota Bintang mengenai pembuangan limbah mendapat atensi dari Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad.
Ia mengatakan, pemerintah dalam hal ini terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan warga.
Karena ketika ingin menormalisasi sungai di wilayah RT 14, tentu menggunakan lahan warga.
“Sehingga action di lapangan bisa dilakukan lebih cepat. Sehingga warga RT 14 Gunung Elai tidak selalu merasakan bau tidak sedap.,” ujar Samad, Selasa 14/11/23).
Kata Samad, apabila pembebasan lahan sudah disetujui maka bisa dilanjutkan normalisasi sumgai intuk mengalirkan jalur air yang tersumbat do rumah warga RT 14.
Untuk skema normalisasi aliran air ini salah satunya bisa dilakukan pembobolan turap sungai.
“Setidaknya 40 atau 60 paret pembuangan dari atas,” terang Samad.
Karena lanjut Samad, disaat turun hujan, aliran air turun ke warga RT 14. Apalagi pembuangan bekas limbah rumah tangga dan bau tak sedap kerap mereka terima ketika aliran air tersumbat.
“Ketika ada kotoran atau hujan tergenangnya di sini, ini yang menjadi permasalahan serius,” jelas dia.
Di tempat yang sama, perwakilan warga RT 14 Kelurahan Gunung Elai yang berdampingan langsung dengan jalur pembuangan setiap hari mencium aroma limbah.
“Apalagi habis hujan bau sekali,” bebernya. (ADV).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post