DIALEKTIS.CO – Polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan pengurus DPD I Partai Golkar Kaltim terkait kepemilikan lahan Sekertariat partai berlambang pohon beringin itu terus mengemuka.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan pihaknya tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan tertib administrasi. Termasuk terkait aset daerah.
Kata dia, kedatangannya bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) pada Rabu (30/6/2021) siang, ke sekertariat DPD I Golkar di Jalan Mulawarman tersebut murni dalam rangka pengamanan aset daerah. Sebab menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Perwakilan KPK bersama kami langsung berkunjung ke lokasi untuk melihat langsung dan melakukan uji petik salah satu aset milik Pemkot Samarinda itu. Terutama sertifikat yang sampai saat ini masih di bawah penguasaan Golkar,” ujarnya dalam siaran pers Kominfo Samarinda.
Ia berharap, agar pengurus Golkar secepatnya menyerahkan lahan tersebut kepada Pemkot demi menghindari risiko hukum yang kemungkinan bisa muncul, jika terus dibiarkan.
Baca juga: Ada Apa Nih, Andi Harun “Bawa” KPK ke Kantor DPD I Golkar Kaltim
“Seperti harapan saya tadi, kita berharap untuk langkah awal, DPD Golkar bisa menyerahkan secara sukarela. Apalagi KPK sudah tahu ini. KPK tadi juga berharap supaya ini diserahkan secara baik-baik kepada Pemkot Samarinda,” terangnya.
Lebih jauh, Andi Harun menegaskan langkah pengamanan aset tetap akan dilakukan. Bahkan, sebutnya hal yang sama juga akan berlaku untuk Kantor DPD II Golkar Kota Samarinda di Jalan Dahlia.
Sebutnya, selain ke Kantor Golkar Kaltim, Wali Kota bersama perwakilan KPK juga sempat meninjau aset milik Pemkot Samarinda berupa Plaza 21 di Jalan Niaga Timur. Berikut aset lahan di seberangnya yang kini digunakan untuk bangunan Hotel Mercure.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kaltim Mursidi Muslim yang sempat menemui kunjungan petugas KPK dan Pemkot menuturkan, pihaknya segera membahas hal ini di internal partai.
“Sudah dikoordinasikan dengan Ketua (Rudi Mas’ud, ketua DPD Golkar Kaltim). Bakal dibahas di rapat internal nanti,” ucapnya.
Disinggung soal potensi sewa merujuk regulasi pengelolaan aset daerah, Mursidi menerangkan opsi itu bisa saja terjadi. Namun ia menekankan hal tersebut tetap menunggu kebijakan dalam pertemuan internal partai.
Soal aset, Mursidi mengakui lahan bersertifikat atas nama Pemkot, namun tidak dengan gedung. Sebutnya, gedung yang ada saat ini dibangun para senior Golkar terdahulu.
“Golkar di sini sejak tahun 70-an,” katanya. (Yud/DT)
Discussion about this post