Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tok, MA Vonis Tersangka Kasus Korupsi Bandara Bontang 6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
December 6, 2022
Jaksa Tuntut Mantan Petinggi BUMD PT BME 8 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dimas Saputro, tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan bandara printis di Kota Bontang akhirnya divonis Mahkamah Agung (MA) 6 tahun penjara, serta denda Rp 300 juta.

Vonis oleh hakim tunggal Suhadi di tingkat kasasi ini jauh lebih tinggi, dibanding putusan pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang hanya menjatuhi 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

“Menjadi pidana penjara selama enam tahun,” kata Suhadi.

Selain itu terpidana juga wajib membayar denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Sementara Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo menyatakan pasca putusan kasasi ini ada upaya yang bisa dilakukan oleh terpidana. Berupa pengajuan peninjauan kembali.

“Ini ranahnya terpidana terhadap vonis yang diberikan,” ucapnya.

Namun demikian pengajuan PK harus disertai dengan novum baru. Tidak terungkap dalam persidangan sebelumnya. Jika tidak maka majelis hakim berpotensi tidak menanggapinya.

Diketahui putusan PN Samarinda sebelumnya hanya menjatuhkan pidana penjara selama 1,5 tahun. Dengan pembayaran denda senilai Rp 50 juta. Putusan itu dikeluarkan pada 14 Maret silam.

Terpidana sebelumnya merupakan pejabat pelaksana Teknis Kegiatan Pengadaan atau Pembebasan Lahan untuk akses menuju Bandara Kota Bontang tahun 2012 dinyatakan tidak melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya orang lain yang dapat merugikan keuangan negara.

Saat itu dakwaan primair dari JPU dibebaskan. Artinya majelis hakim hanya menyatakan terdakwa bersalah atas dakwaan subsidair.

Terdakwa dinyatakan sebagai yang melakukan, turut serta melakukan perbuatan, dengan tujuan menguntungkan orang lain menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara.

Padahal JPU menuntut pidana penjara selama sembilan tahun disertai denda Rp 500 juta. Tak hanya itu terpidana juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 5.256.958.100 dikurangi Rp 10 juta yang telah menjadi barang bukti dalam perkara ini.

Pada putusan PN Samarinda klausul pembayaran uang pengganti ini hilang. Bahkan Rp 10 juta diminta mejelis hakim untuk dikembalikan kepada terdakwa. Kemudian JPU mengajukan banding. Sayangnya putusan banding hanya menguatkan PN Samarinda. Akhirnya JPU menempuh jalur melalui kasasi.

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 5,2 miliar.

Dimas diduga tidak menyerahkan uang hasil pembebasan lahan secara utuh kepada para pemilik lahan. Konon total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi.

Dari barang bukti yang telah dikantongi terdapat 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Besarannya mulai Rp 205.700.000 hingga paling tinggi Rp 1.841.270.000. (ak)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bandara BontangDugaan Korupsi
ShareTweet
Previous Post

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Akan Diundi 14 Desember Ini

Next Post

DPR Undangkan RKUHP Baru, Selamat Tinggal KUHP Warisan Belanda

Related Posts

Program Pelatihan Disnaker Dinilai Efektif, Peserta Harap Ada Pengembangan Berjenjang
WARTA

Program Pelatihan Disnaker Dinilai Efektif, Peserta Harap Ada Pengembangan Berjenjang

Disnaker Bontang Gelar Pelatihan Multimedia 20 Hari, Dorong Peserta Jadi Entrepreneur
EKBIS

Disnaker Bontang Gelar Pelatihan Multimedia 20 Hari, Dorong Peserta Jadi Entrepreneur

Disnaker Bontang Latih 26 Warga Kuasai Ecoprint, Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
EKBIS

Disnaker Bontang Latih 26 Warga Kuasai Ecoprint, Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

Bangun TPS 3R di Guntung, Pupuk Kaltim Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
EKBIS

Bangun TPS 3R di Guntung, Pupuk Kaltim Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Sasar Rumah Tidak Layak Huni, TMMD Akan Bedah 4 Rumah di Loktuan & Guntung
WARTA

Sasar Rumah Tidak Layak Huni, TMMD Akan Bedah 4 Rumah di Loktuan & Guntung

4 Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana
WARTA

4 Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

Next Post
DPR Undangkan RKUHP Baru, Selamat Tinggal KUHP Warisan Belanda

DPR Undangkan RKUHP Baru, Selamat Tinggal KUHP Warisan Belanda

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000496

cuaca 228000497

cuaca 228000498

cuaca 228000499

cuaca 228000500

cuaca 228000501

cuaca 228000502

cuaca 228000503

cuaca 228000504

cuaca 228000505

cuaca 228000506

cuaca 228000507

cuaca 228000508

cuaca 228000509

cuaca 228000510

cuaca 228000551

cuaca 228000552

cuaca 228000553

cuaca 228000554

cuaca 228000555

cuaca 228000556

cuaca 228000557

cuaca 228000558

cuaca 228000559

cuaca 228000560

cuaca 228000561

cuaca 228000562

cuaca 228000563

cuaca 228000564

cuaca 228000565

cuaca 228000566

cuaca 228000567

cuaca 228000568

cuaca 228000569

cuaca 228000570

cuaca 228000571

cuaca 228000572

cuaca 228000573

cuaca 228000574

cuaca 228000575

cuaca 228000576

cuaca 228000577

cuaca 228000578

cuaca 228000579

cuaca 228000580

cuaca 228000581

cuaca 228000582

cuaca 228000583

cuaca 228000584

cuaca 228000585

cuaca 228000586

cuaca 228000587

cuaca 228000588

cuaca 228000589

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

prediksi scatter hitam

algoritma rtp mahjong ways2

logika pola pg soft

analisa rtp kasino modern

optimasi scatter riwayat putaran

article 228000466

article 228000467

article 228000468

article 228000469

article 228000470

article 228000471

article 228000472

article 228000473

article 228000474

article 228000475

post 238000571

post 238000572

post 238000573

post 238000574

post 238000575

post 238000576

post 238000577

post 238000578

post 238000579

post 238000580

disiplin pola rtp mahjong2

fenomena rtp scatter hitam

strategi taruhan berdasarkan rtp

mekanik mesin pgsoft rtp

panduan analisis rtp mahjong

info 328000501

info 328000502

info 328000503

info 328000504

info 328000505

info 328000506

info 328000507

info 328000508

info 328000509

info 328000510

info 328000511

info 328000512

info 328000513

info 328000514

info 328000515

info 328000516

info 328000517

info 328000518

info 328000519

info 328000520

info 328000521

info 328000522

info 328000523

info 328000524

info 328000525

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

berita 428000001

berita 428000602

berita 428001203

berita 428001804

berita 428002405

berita 428003006

berita 428003607

berita 428004208

berita 428004809

berita 428005410

berita 428006011

berita 428006612

berita 428007213

berita 428007814

berita 428008415

berita 428009016

berita 428009617

berita 428010218

berita 428010819

berita 428011420

analisis rtp 428011421

manajemen modal 428011422

variabel rtp live 428011423

algoritma kasino 428011424

efisiensi rtp 428011425

distribusi scatter 428011426

respon rtp 428011427

volatilitas livecasino 428011428

data rtp sweetbonanza 428011429

algoritma scatter 428011430

metrik rtp 428011431

interface server 428011432

fluktuasi rtp 428011433

log historis 428011434

komparatif rtp 428011435

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

kajian 638000001

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

news-1701