DIALEKTIS.CO – Komisi III DPRD Bontang meminta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) setempat untuk segera menyusun Detailed Engineering Design (DED) pembangunan dan normalisasi drainase kawasan RT 24 jalan R. Suprapto.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III Amir Thosina saat meninjau langsung salah satu kawasan langganan banjir di Kelurahan Bontang Baru tersebut, Senin (29/3) Pagi.
“Ini berdasarkan aduan warga, Alhamdulillah warga merelakan sebagian tanahnya untuk dibangun parit yang akan langsung membelah menuju ke Sungai Bontang,” ujarnya.
Kata dia, selain pembangunan parit baru sepanjang sekira 150 meter yang akan mebelah pemukiman tersebut. Pihaknya juga mendorong agar normalisasi drainase di jalan protokol juga dapat dilakukan.
“Kalau parit yang mengarah pemukiman menjadi ranahnya Perkimtan, akan kita upayakan dari APBD pergeseran. Sementara drainase jalan utama (PUPRK) harus diusulkan dulu ke Pusat, sebab statusnya termasuk jalan nasional,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, perwakilan Dinas Perkimtan Ali Irfan menyambut baik rencana pembangunan parit baru tersebut. Menurutnya, permintaan warga untuk dibangunkan parit guna mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut patut diapresiasi.
“Taksiran besaran anggarannya kami belum dapat memastikan sebelum kajian DED selesai dilakukan, ini baru ninjau,” ujarnya.
Sementara, Kabid Sanitasi Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Karel menegaskan pihaknya siap membangun komunikasi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terkait rencana normalisasi drainase di lokasi tersebut.
Ia mengakui secara teknis sebaiknya rancangan pembanguan parit baru tersebut, terkoneksi dengan DED normalisasi drainase jalan utama.
“Iya, sebaiknya jadi satu rangkaian kajian DED. Jadi nantinya hasilnya optimal mengatasi banjir,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post