Dialektis.co – Di balik temuan Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang terkait masih ditemukannya pedagang di pasar tradisional setempat yang menjual harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Terungkap, tingginya biaya transportasi menjadi permasalahan yang dihadapi bagi para pedagang. Seperti diketahui, sebagian besar kebutuhan pangan di Kota Bontang harus dipasok dari luar daerah.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Bontang, Debora Kristiani menyatakan sejauh ini kenaikan harga bukan disebabkan pasokan berkurang. Tapi lebih pada biaya mobilisasi.
Baca juga: Pantau Harga, Satgas Cyber Pangan Temukan Pedagang Jual Beras di Atas Harga HET
“Kita masih terkendala di transportasi. Makanya masih ditemukan penjualan di atas HET. Kita sangat terbatas sumber dayanya,” kata Debora saat monitoring komoditas pangan, Kamis (5/2/2026) kemarin.
Sebelumya, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Bapanas, Lenny mengungkapkan harga jual komoditas pangan di sejumlah pasar tradisional Kota Bontang masih berada di atas HET yang telah ditentukan.
Dijelaskan Lenny, guna melindungi masyarakat selaku konsumen. Saat ini pemeritah telah memberlakukan regulasi Perbadan nomor 12 tahun 2025 yang mengatur ambang batas HET pangan.
Baca juga: Jembatan Mahulu Diportal, Sopir Truk: Ponton Batu Bara yang Nabrak Kami Dapat Imbasnya
Dirincikannya, seperti daging ayam maksimal di harga Rp58 ribu sementara di lapangan harga bisa mencapai Rp60 ribu.
Sama halnya dengan beras. Berdasarkan Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 di mana HET tertinggi mencapai Rp15.800 dan di awal Januari 2026 HET beras tertinggi mencapai Rp16.400.
Kata dia, monitoring kali ini difokuskan pada harga beras, daging sapi, daging ayam, bawang, cabai, hingga minyak goreng.
Baca juga: Patuhi HET Jelang Ramadan, Bapanas Sosialisasi Batas Harga Pangan di Bontang
“Bukan hanya di pasar. Monitoring harga juga dilakukan ke sejumlah distributor,” ujarnya.
Lenny berharap ke depannya tidak ada lagi pedagang yang menjual di atas harga HET. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi tentang aturan harga tersebut.
Jadi, harga tidak seenaknya ditentukan oleh pasar, pemerintah hadir untuk menjaga hak warga sebagai konsumen. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post