DIALEKTIS.CO – Aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) makin memprihatinkan. Teranyar, Rabu (3/8) kemarin sebanyak tiga orang dan tiga eksavator diamankan di sekitar area hutan lindung Bontang.
Ketiganya diamankan oleh tim gabungan Dinas Kehutanan Kaltim, Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Desa Danau Redan Kabupaten Kutim.
Sutomo Jabir mengatakan, aktivitas dugaan tambang ilegal di sekitar area jalan poros Bontang-Samarinda sudah sangat meresahkan. Terlebih kerap terjadi secara terang-terangan.
“Itu kalau kita lalu lalang saja jelas terpampang nyata ada aktivitas pertambangan ilegal,”
“Bahkan di atas hutan lindung Bontang yang secara sah diakui Kementerian Kehutanan,” kata Sutomo Jabir kepada wartawan.
Kata dia, dampak negatif akibat tambang ilegal juga dapat menyebabkan keseimbangan ekosistem menjadi hilang. Belum lagi efek samping limbah batu bara yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Diketahui, luasan hutan lindung yang berada di Desa Danau Redan sekira 20 ribu hektare.
“Harusnya polisi bisa telusuri. Jangan tunggu ada laporan yang masuk. Cepat sikat itu semua oknumnya,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post