Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Terima Paket 235,400 Gram Ganja, Tiga Pemuda Kanaan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
January 9, 2021
Terima Paket 235,400 Gram Ganja, Tiga Pemuda Kanaan Ditangkap

Tersangka dan Barang Bukti Telah Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Tiga pemuda asal Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, YR (21), HA (24) dan DTB (28) dibekuk Unit II Sat Resnarkoba Polres Bontang usai menerima paket kiriman berisi ganja kering, seberat 235,400 gram. Kini ketiganya meringkuk di penjara Mako Polres.

Dijelaskan Kabag Humas Polres Bontang, AKP Suyono, penangkapan berawal dari Kamis (7/1) petugas menerima informasi adanya pengiriman paket ganja melalui salah satu jasa ekspedisi.

Setelah berkoordinasi dengan karyawan biro jasa ekspedisi. Jumat (8/1) petugas melakukan pengintaian di Jalan Sion RT 06 Kanaan sebagai alamat lokasi penerima paket. Belakangan diketahui kediaman tersangka DTB.

“Setelah paket diterima, petugas lantas melakukan penggerebekan. Dari dalam rumah didapati YR dan HA,” ujarnya AKP Suyono dalam rilis tertulis yang diterima dialektis.co, Ahad (10/1) Pagi.

Terangnya, pengakuan kedua tersangka mereka disuruh DTB untuk menerima barang terlarang tersebut.

Selanjutnya petugas bergerak memburu keberadaan DTB yang selanjutnya dapat diciduk di daerah Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika degan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” terangnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan pendalaman penyidikan terkait asal pengirim. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: GanjaKanaankriminalPolres Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Sriwijaya Air SJ-182 Dipastikan Jatuh, 12 Kru dan 50 Penumpang 3 Diantaranya Bayi

Next Post

HUT 64 Tahun, Kaltim Diharapkan Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Related Posts

BON Atau BTG? Mana Singkatan Resmi Bontang yang Benar, Simak jangan Salah Lagi
RAGAM

BON Atau BTG? Mana Singkatan Resmi Bontang yang Benar, Simak jangan Salah Lagi

Berlatar Operasi Seroja! Mulai Tayang, Believe Film Laga Terbesar Indonesia
EKBIS

Berlatar Operasi Seroja! Mulai Tayang, Believe Film Laga Terbesar Indonesia

Menikmati Udara Pagi dan Senyum Elok Warga Kampung Nelayan Selambai
KOLOM

Menikmati Udara Pagi dan Senyum Elok Warga Kampung Nelayan Selambai

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Next Post
HUT 64 Tahun, Kaltim Diharapkan Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

HUT 64 Tahun, Kaltim Diharapkan Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.