Dialektis.co – RSUD Taman Husada Bontang mengumumkan bahwa mulai 10 Oktober 2024, seluruh pasien BPJS Kesehatan yang ingin berobat di layanan rawat jalan (poliklinik) wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Humas RSUD Taman Husada, dr. Siti Aisyatur Ridha, menjelaskan tata cara pendaftaran online menggunakan aplikasi ini, mulai dari pembuatan akun hingga pengambilan antrian di RSUD.
Baca juga: Pendaftaran Pasien BPJS di RSUD Bontang Tak Lagi Pakai SIPERBAN, Wajib Gunakan Mobile JKN
Berikut langkah-langkah pendaftaran menggunakan aplikasi Mobile JKN yang diharapkan bisa memudahkan pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan:
1. Download Aplikasi Mobile JKN
Pasien terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna iOS.
2. Pendaftaran Akun Mobile JKN
Setelah aplikasi terunduh, pasien diminta untuk melakukan pendaftaran akun dengan memilih opsi Masuk/Daftar. Jika belum memiliki akun, pilih Daftar, dan masukkan data diri berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, serta kode captcha yang tersedia. Tekan tombol Verifikasi Data untuk melanjutkan proses.
3. Verifikasi Nomor Handphone
Pasien kemudian diminta untuk memasukkan nomor handphone aktif dan menekan opsi Kirim Kode Verifikasi. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS, dan pasien harus memasukkan kode tersebut untuk melanjutkan.
4. Persetujuan Syarat dan Ketentuan
Pada tahap ini, akan muncul syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi Mobile JKN. Pasien diminta membaca dan memahami dengan seksama sebelum mencentang kotak Saya Setuju, kemudian pilih Selanjutnya.
5. Verifikasi Akun
Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS, kemudian tekan tombol Verifikasi. Setelah itu, pasien bisa melanjutkan dengan mengisi alamat email (opsional) dan membuat password, lalu tekan Registrasi. Akun Mobile JKN akan aktif setelah notifikasi pendaftaran berhasil.
6. Pengambilan Antrian Online
Setelah memiliki akun, pasien dapat masuk ke aplikasi Mobile JKN dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan. Untuk mendaftar pelayanan rawat jalan di RSUD Taman Husada, pasien harus memilih menu Pendaftaran Pelayanan.
Pilih Faskes Rujukan Tingkat Lanjut. kemudian isi rencana Tanggal Kunjungan dan pilih Jadwal Dokter sesuai dengan keinginan. Jika data sudah sesuai, klik Daftar Pelayanan, dan pendaftaran pasien akan otomatis masuk ke sistem antrian RSUD.
7. Proses Check-In di RSUD
Saat sudah berada di RSUD, pasien diharuskan untuk melakukan Check In melalui aplikasi dengan memilih menu Ambil Antrian. Pasien juga harus melakukan finger print untuk penerbitan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) sebelum mendapatkan pelayanan dari dokter di poliklinik.
dr. Ridha menyebutkan pentingnya mengikuti seluruh tahapan tersebut agar proses pelayanan di poliklinik berjalan lancar.
“Antrian yang ada di Mobile JKN hanya untuk poli klinik, dan pasien wajib melakukan check-in dan finger print sebelum mendapatkan layanan dari dokter,” jelasnya, Rabu (2/10/2024).
Melalui penerapan aplikasi Mobile JKN ini, RSUD Taman Husada berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan memudahkan pasien dalam mengakses layanan kesehatan.
Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mengurangi antrian manual dan mempercepat proses pendaftaran. (ADV).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post