Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tambah 49, Kasus Positif Covid-19 di Bontang Tembus 379

Ada Klaster Baru di Sidrap

Redaksi by Redaksi
September 12, 2020
Tambah 49, Kasus Positif Covid-19 di Bontang Tembus 379

Inforafis update kasus Covid-19 Bontang 12 September

Share on FacebookShare on Twitter

BELUM berakhir, jumlah warga yang terjangkit virus Covid-19 di Kota Bontang masih terus bertambah.

Berdasar data monitoring harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bontang. Hingga Sabtu (12/9/2020) Sore, total ada 379 kasus Covid-19 di wilayah tersebut sejak kasus pertama diumumkan.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penambahan 49 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Berdasar data, kasus konfirmasi positif tersebut tersebar di 14 Kelurahan.

Hanya 1 Kelurahan, yakni Bontang Kuala yang masih berstatus zero Covid-19. Sementara dua Kelurahan dengan  penambahan kasus baru tertinggi, keduanya yakni Kelurahan Belimbing dan Gunung Elai.

Sementara, teranyar dari pers conference virtual Tim Satgas Covid-19 merincikan dari 49 kasus baru. Adapun dari 12 kasus, 11 di antaranya berasal dari klaster baru yakni Klaster Sidrap dan satu kasus dari non klaster dengan kodefikasi BTG-330 hingga BTG-367.

“Sementara 37 kasus baru lainnya adalah hasil pemeriksaan PCR RS Pupuk Kaltim. Ada 2 katagori, yakni klaster perusahaan dan non klaster,” ungkap Kadinkes Bontang, dr Bahauudin.

Lebih jauh, Bahauudin menyatakan dengan mulai beroperasinya Laboratorium Molekular PCR COVID-19 di RS Pupuk Kalimantan Timur akan meningkakan cakupan tes dan efisiensi waktu. Sehingga semakin cepat diketahui status konfirmasi, maka treatmentau tindakan termasuk isolasi kasus konfirmasi bisa segera dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus yang lebih luas.

Menurutnya, perluasan testing dan penguatan tracing dapat memutus rantai penyebaran Covid, sementara penanganan pasien Covid lebih cepat dapat menurunkan fatalitas kasus.

Masih dalam pernyataanya, Kadinkes menyatakan salah anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid Kota Bontang terkonfirmasi positif dengan kode kasus 333 BTG (30) dan telah meninggal dunia pada hari Jumat, 11 September 2020 pukul 19.00 Wita. Hari ini telah dimakamkan dengan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum selama bertugas, semoga Allah menerima segala amal ibadahnya, mengampuni dosanya dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dan keihklasan,” tuturnya.

Kesempatan itu, Tim Satgas Covid-19 kemabali mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Utamanya 3 M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menggunakan masker dengan benar. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Hujan Deras, Sejumlah Makam di Pisangan Bontang Ambles

Next Post

CATAT! Berikut Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Next Post
CATAT! Berikut Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

CATAT! Berikut Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.