Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tak Ada Penutupan Kantin, Makan Siang Diimbau Take Away

Redaksi by Redaksi
October 12, 2020
Tak Ada Penutupan Kantin, Makan Siang Diimbau Take Away

Pjs Wali Kota Riza Indra Riadi (tengah) Saat Konfrensi Pers

Share on FacebookShare on Twitter

Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi membantah isu bakal menerapkan penutupan kantin di sejumlah perkantoran, menyusul diterbitkannya Surat Edaran nomor SE 188.65/1295/DINKES/2020 terkait pembatasan aktivitas.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konfrensi pers secara virtual, dengan agenda mensosialisasikan Surat Edaran Dinas Kesehatan Bontang, Senin (12/10).

Riza menjelaskan yang dimaksud dalam poin pegawai di lingkungan perkantoran untuk tidak berkumpul pada saat jam makan tersebut, tidak bertujuan untuk menutup sejumlah kantin.

Ia menegaskan hal tersebut sebatas menghindari kerumunan. Atau pelaksanaan lebih baik dengan cara tidak makan di tempat atau take away.

“Penekanannya saat makan siang jangan ngumpul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riza menegaskan pembatasan berkumpul saat jam makan tersebut berlaku menyeluruh. Tidak hanya bagi perkantoran swasta namun juga berlaku pada lingkup Pemerintah.

“Justru ASN harus jadi contoh, saya akan langsung tegur jika terjadi di lingkup Pemerintahan,” tegasnya.

Kata dia, dalam penanganan Covid-19 pihaknya tidak menerapkan pembatasan jam malam. Yang diberlakukan justru pembatasan aktivitas masyarakat, sepanjang hari. Dengan menekankan 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Jika SE tersebut dinilai belum mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kota akan kembali menerbitkan regulasi yang lebih tegas.

Dipaparkannya, dalam dua bulan terakhir tejadi lonjakan kasus. Dirata-ratakan terjadi penambahan 9 kasus per hari, dengan statistik angka kesembuhan (recovery rate) 70,6 persen  atau lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.

Diakuinya, dalam kondisi ini posisi pemerintah menjadi serba salah. Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai jalan tengah agar kegiatan ekonomi warga tetap jalan, tapi protokol kesehatan juga harus diterapkan.

Sekedar diketahui, dalam konfrensi pers tersebut turut dihadiri Sekda Bontang Aji Erlynawati. Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda. Serta Kadinkes Bontang, dr Bahauddin. (Yud/DT).

Informasi, berikut 10 point isi Surat Edaran Dinas Kesehatan Bontang tersebut:

  1. Masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah, kecuali terdapat aktivitas yang mendesak dan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
  2. Membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan berkumpulnya banyak orang, guna meminimalisir potensi bahaya penularan Covid-19.
  3. Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak orang agar menerapkan protokol kesehatan.
  4. Pegawai di lingkungan perkantoran agar tidak berkumpul pada saat jam makan.
  5. Pelaksanaan membeli makanan dengan cara membawa pulang/ take away.
  6. Setiap orang yang melaksanakan acara pernikahan, pemberkatan atau acara sejenis lainnya untuk: mengajukan surat pemohonan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan sebelum jadwal pelaksanaan kegiatan; Melaksanakan acara paling lama 4 (empat) jam dimulai dari persiapan acara sampai dengan selesai acara; Melakukan pendataan terhadap tamu yang hadir dalam acara; dan menerapkan protokol kesehatan.
  7. Masyarakat agar peduli dengan warga sekitar yang terpapar Covid-19 dan apabila isolasi dilakukan secara mandiri, untuk turut mengawasi dan memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan pokok sesuai dengan kemampuan.
  8. Menumbuhkan sikap peduli dan tanggung jawab bahwa tanpa kerja sama seluruh pihak maka angka penekanan dan/atau penurunan Covid-19 dicapai.
  9. Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan mematuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
  10. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan dan rukun tetangga, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

HUT 21 Bontang, Sekertariat DPRD Raih Juara III Tata Kelola Kearsipan

Next Post

HUT ke 21, Ketua DPRD Harap Bontang Semakin Jaya dan Hebat

Related Posts

Sore Ini Ada Bazar Charity di Loktuan, Harga Mulai Rp2 Ribu Hingga Rp25 Ribu
EKBIS

Sore Ini Ada Bazar Charity di Loktuan, Harga Mulai Rp2 Ribu Hingga Rp25 Ribu

Kondisi Terkini Longsor di Kanaan, 13 Jiwa Terdampak, Cegah Meluas Area Ditutup Terpal
WARTA

Kondisi Terkini Longsor di Kanaan, 13 Jiwa Terdampak, Cegah Meluas Area Ditutup Terpal

Hujan Deras Akibatkan Tanah Longsor di RT 03 Kanaan, 2 Rumah Terdampak Langsung
WARTA

Hujan Deras Akibatkan Tanah Longsor di RT 03 Kanaan, 2 Rumah Terdampak Langsung

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR

Zakat Harta di Bontang Capai Rp7,59 Miliar, Berikut Ulasan Laporan Keuangan BAZNAS
EKBIS

Zakat Harta di Bontang Capai Rp7,59 Miliar, Berikut Ulasan Laporan Keuangan BAZNAS

Wawali Agus Haris Ajak Gencarkan Bayar Zakat Saat Penyerahan Bantuan Guru Ngaji
WARTA

Wawali Agus Haris Ajak Gencarkan Bayar Zakat Saat Penyerahan Bantuan Guru Ngaji

Next Post
HUT ke 21, Ketua DPRD Harap Bontang Semakin Jaya dan Hebat

HUT ke 21, Ketua DPRD Harap Bontang Semakin Jaya dan Hebat

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000351

118000352

118000353

118000354

118000355

118000356

118000357

118000358

118000359

118000361

118000362

118000363

118000364

118000365

118000366

118000367

118000368

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000377

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

128000466

128000467

128000468

128000469

128000470

128000471

128000472

128000473

128000475

128000476

128000477

128000478

128000479

128000480

128000481

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000493

128000494

128000495

128000496

128000497

128000498

128000499

128000500

138000311

138000312

138000313

138000314

138000315

138000316

138000317

138000318

138000319

138000320

138000321

138000322

138000323

138000324

138000325

138000326

138000327

138000328

138000329

138000330

138000331

138000332

138000333

138000334

138000335

138000336

138000337

138000338

138000339

138000340

138000341

138000342

138000343

138000344

138000345

138000346

138000347

138000348

138000349

138000350

168000466

168000467

168000468

168000469

168000470

168000471

168000472

168000473

168000474

168000475

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

178000621

178000622

178000623

178000624

178000625

178000626

178000627

178000628

178000630

178000631

178000632

178000633

178000634

178000635

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000644

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000652

178000653

178000654

178000655

178000656

178000657

178000658

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

228000311

228000312

228000313

228000314

228000315

228000316

228000317

228000318

228000320

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000336

228000337

228000338

228000339

228000340

228000341

228000342

228000343

228000344

228000345

238000436

238000437

238000438

238000439

238000440

238000441

238000442

238000443

238000444

238000445

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

content-1701