DIALEKTIS.CO – Kali ini Pemerintah Kota Bontang tampaknya lebih serius dalam upaya penertiban kios pedagang di sepanjang jalan KS Tubun.
Teranyar, Senin (12/12/2022) pagi tadi, tim gabungan dari Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Dinas PUPRK Bontang, dan Dinas Perhubungan menyisir pedagang dan menyerahkan surat peringatan kedua.
Menariknya kali ini surat peringatan juga dilayangkan pada sejumlah pedagang yang berada di Jalan Kakap Putih dan Jalan Ir Juanda.
“Kami minta pedagang yang berjualan di atas trotoar atau drainase untuk mundur. Boleh jualan selama lapak memiliki jarak 16,5 meter dari badan jalan,” ujar Kepala Diskop UKMP Bontang Kamilan.
Selain menata batas berjualan. Surat teguran kedua ini juga sekaligus mengajak pedagang agar kembali menempati lapak yang ada di dalam bangunan Pasar Tamrin.
Kata dia, pedagang diberi waktu sepekan untuk melakukan penataan barang dagangan. Bila sudah ditegur tiga kali namun tidak diindahkan, maka petugas gabungan dengan sangat terpaksa akan melakukan pembongkaran.
“Minggu depan kami akan beri teguran lagi tapi tetap persuasif,” singkatnya.
Diketahui, sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada pedagang di sekitarJalan KS Tubun telah dilakukan sejak 28 November lalu. Tindakan itu dilakukan untuk menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Salah satu pedagang, Kahar mengatakan dirinya siap untuk melakuakn aturan tersebut, hanya saja dia pun mengikuti pedagang yang lain, jika pedangan mulai memundurkan dagangnya, secara otomatis semua pasti akan mengikuti.
“Yah kita ini ngikut aja mba, kalau pedagang lain mundur kami mundur juga,” ujarnya.
Sebagai informasi, pihak yang turun ke lapangan memberikan arahan dan surat teguran, di antaranya, Diskop-UKMP, Dinas PU, Dishub, Polres Bontang, Satpol PP, TNI Polri dan Kelurahan Tanjung Laut Indah. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post