DIALEKTIS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara berhasil membekuk suami yang tega membunuh istri dan anaknya sendiri berusia 4 tahun di Desa Muara Leka Kecamatan Muara Muntai.
Pelaku yang ditangkap itu berinisial LH diduga alami depresi sehingga menghabisi nyawanya keluarganya sendiri dengan menggunakan pisau belati.
LH diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap istri dan anaknya di salah satu rumah warga yang kondisinya kosong. Posisi jasad istri pelaku ditutup tikar dan anaknya dengan kain kaos warna pink.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak berangkat kerja, Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 15.30 wita. Ketika itu, si pemilik rumah tersebut hendak mengambil handsprayer untuk menyemprot sawit, namun kaget menemukan dua mayat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan pihaknya menangkap pelaku di Kelurahan Jahah Tenggarong pada hari Kamis 7 Juli 2022 pagi.
“Sudah kita tangkap, pelaku pembunuhan istri dan anak di Muara Leka,” ujarnya, seperti dilansir dari alaman prokal.co.
Polisi sempat terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku LH setelah mencoba melawan petugas dan kabur.
Sementara itu, pelaku LH diketahui bukan warga Muara Leka melainkan pekerja sawit yang baru saja sepekan tinggal di mess perusahaan di desa Perian.
LH diperkirakan baru bekerja di Kalimantan selama dua hari di perusahaan PT JMS dan belum terima gaji. Dan hari Selasa 5 Juli 2022 pagi, LH membawa keluarganya berjalan kaki dari Desa Perian menuju Muara Leka. Mereka sempat istirahat dibeberapa rumah warga, karena kelelahan berjalan kaki.
Kepada warga, istri LH sempat menyebut suaminya sakit-sakitan dan lelah serta mereka berencana pulang kampung ke Flores NTT melalui Balikpapan. Warga pun ada memberi uang Rp 200 ribu kepadanya. (myn/prokal)
Discussion about this post