Dialektis.co – Aksi spesialis pencuri helm di Kota Bontang akhirya terhenti. Jejak kejahatan MR (26) terbongkar setelah aksi terakhirnya terekam CCTV di Halaman Gereja HKBP, Jalan Bhayangkara, pada Sabtu (24/3/2026) malam.
Sepekan berselang, Rabu (1/4) polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, pria warga Kelurahan Tanjung Laut itu diringkus.
Hasil pemeriksaan, ia telah melakukan aksi pencurian helm di sejumlah titik di Kota Bontang.
“Ciri-ciri pelaku diketahui dari CCTV,” ujar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit Pidum Satreskrim Markus Sihotang, Jumat (3/4).
Kata dia, saat ini pelaku mengaku melakukan pencurian di lima tempat berbeda. Selain helm, ia juga mengambil sepatu safety, serta tangga.
Saat ditangkap, polisi mengamankan satu unit tangga yang belum sempat terjual.
Akibat perbuataanya, pelaku kini ditahan di Mako Polres Bontang guna menjalani proses hukum dan pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya TKP kejadian lain.
MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tindakan pelaku dinilai memenuhi unsur pidana karena dilakukan berulang, pada malam hari, dan tanpa sepengetahuan pemilik. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post