Dialektis.co – Standar garis kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) terus menjadi sorotan. Betapa tidak, garis kemiskinan versi BPS dinilai terlalu rendah dan tidak manusiawi. Rp 609.160 per kapita per bulan atau Rp 20 ribu per kapita per hari.
Sebelumnya, BPS merilis. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), angka kemiskinan pada Maret 2025 hanya 8,47 persen atau 23,85 juta orang. Angka itu turun dibanding September 2024.
Sajian data itu pun membuat sejumlah pejabat menepuk dada. Termasuk pemerintah di sejumlah daerah, seolah telah turut berkontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan. Padahal, standar garis kemiskinannya yang sangat rendah.
Tulisan ini tidak memiliki tendensi apapun, hanya semacam selebaran redaksi. Menjalankan fungsi kontrol media. Terlebih tengah ramai dalam perbincangan warung kopi.
Baca juga: Sorotan Redaksi: Kekerasan & Pelecehan Anak Tinggi, Isu Kemiskinan Harus jadi Perhatian
Dari beberapa publikasi, BPS mengklaim menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau cost of basic needs (CBN). Yakni, garis kemiskinan dihitung dari jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, makanan dan non-makanan.
Bagaimana angka Rp 20 ribu diklaim bisa memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan?. Padalah, menurut data BPS sendiri, ada 15,21 persen rumah tangga di Indoensia yang belum punya rumah. Artinya, harus menyewa atau mengontrak.
Bayangkan saja, Rp 609.160 per kapita. Apakah angka ini realistis, terlebih untuk masyarakat yang tinggal di perkotaan.
Simulasikan saja, dengan empat anggota keluarga. Berarti hanya Rp 2,4 juta per bulan total pendapatan. Rp 600 ribu bayar kontrakan dan sisanya Rp 1,8 juta. Dibagi 30 hari, Rp 60 ribu untuk makan empat anggota keluarga.
Terus, bagaimana pemenuhan biaya dasar lainnya. Seperti transportasi, air, token listrik, diterjen, susu, pendidikan, kesehatan.
Ini, bukan garis kemiskinan. Tapi garis orang untuk bertahan hidup survival line. Sekedar bisa hidup, batas tidak mati kelaparan. Bukan batas antara hidup miskin dengan hidup sejahtera dan bermartabat.
Faktanya lainnya menurut data BPJS sendiri. Ada 96,7 juta jiwa warga Indonesia yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
Artinya, karena mereka miskin, maka kewajiban iurannya ditanggung pemerintah. Ketika, memasukkan faktor kesehatan sebagai kebutuhan dasar non-pangan, bagaimana BPS tak memasukkan mereka miskin.
Semoga ke depan segera ada solusi lah. Sehingga, tidak ada lagi nada sumbang bahwa data kemiskinan yang tersaji hanya sekedar pemanis untuk meningkatakan citra pemerintah. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1kemudian join.
Discussion about this post