Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wagub Minta Diselesaikan Secara Adat

Redaksi by Redaksi
October 11, 2022
Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wagub Minta Diselesaikan Secara Adat
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi meminta persoalan tapal batas wilayah Bontang dan Kabupaten Kutai Timur di Kampung Sidrap diselesaikan secara dialog.

“Selesaikan secara adat, dialog aja lah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/10) Siang.

Hadi mengakui secara de facto sekira 3 ribuan warga yang bermukim di perbatasan itu merupakan masyarakat Bontang. Dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Ia berharap Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim dapat kembali berdialog untuk menyelesaikan persoalan yang terus berlarut dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.

“Dialog lah, demi kemudahan pelayanan dasar bagi masyarakat,” tuturnya.

Ditanya, terkait rencana Pemkot Bontang untuk melakukan langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hadi menyatakan hal itu sepenuhnya hak para pihak.

Namun ia menekankan jika gugatan benar-benar dilayangkan maka pihaknya tidak dapat turut campur. Sebab telah menjadi ranah hukum.

“Kalau begitu biar hukum yang memutuskan. Intinya saya hanya bicara soal pelayanan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengaskan gugatan hukum terhadap UU nomor 47 Tahun 1999 terkait tapal batas wilayah ke MK, sebagai langkah final yang akan ditempuh.

“Sudah tidak bisa lagi, kecuali Kutim mau melepas. Proses dialog sudah berulang kali dilakukan, bahkan kesepakatan yang ditanda-tangani Gubernur pun tidak dijalankan,” tegasnya.

Pemerintah Kota bersama DPRD pun telah bersepakat untuk mengalokasikan anggaran sekira Rp 5 Miliar. Kepastian itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang diambil lewat mekanisme rapat paripurna.

“Saat ini Pemerintah masih menyiapkan berkas. Insyaallah gugatan akan diuji pada 2023 mendatang,” ujarnya.

Agus Haris menilai, ada narasi yang keliru dari implementasi pasal 10 Permendagri nomor 25 tahun 2005. Ia menyebut, di dalam pasal tersebut penentuan tapal batas Bontang dan Kutim di Kampung Sidrap sebelah utara tidak sesuai dengan titik koordinat.

“Tidak ada jalan lain kecuali menempuh jalur hukum,” sebutnya.

Sedikitnya 7 RT dengan luas 179 hektare yang kemudian diusulkan untuk menjadi wilayah administrasi Bontang.

Dijelaskannya, gugatan tersebut sejalan dengan keinginan 3.169 jiwa penduduk Kampung Sidrap untuk menjadi bagian dari Kota Bontang. Dengan status wilayah yang jelas maka pemerintah lebih mudah melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan.

“Alasan kuat kami melakukan ini karena adanya surat mandat dari warga Kampung Sidrap ke DPRD Bontang. Sebagai pemerintah kami wajib memperjuangkan aspirasi mereka,” tandasnya. (Yud/DT)

Dapatkan update berita pilihan dan  breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangKampung Sidrap
ShareTweetShare
Previous Post

Seragam Sekolah Gratis Negeri di Bontang Rampung, Swasta Menyusul

Next Post

Sambut Baik Launching MPP, Pedagang Harap Tak Sekedar Seremonial

Related Posts

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
WARTA

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman
WARTA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai
DPRD Bontang

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai

Next Post
Sambut Baik Launching MPP, Pedagang Harap Tak Sekedar Seremonial

Sambut Baik Launching MPP, Pedagang Harap Tak Sekedar Seremonial

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.