Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sering Jadi Tempat Kumpul Kebo, Indekos di Samarinda Ini Disegel Satpol PP

Redaksi by Redaksi
January 16, 2022
Sering Jadi Tempat Kumpul Kebo, Indekos di Samarinda Ini Disegel Satpol PP

Petugas Satpol PP Melakukan Pemeriksaan Pengujung Kos (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tempat Kos (Indekos) Bahagia di Jalan Merdeka 1, Kota Samarinda, Jumat (14/1) Malam.

Petugas Satpol PP didampingi TNI-Polri, tampak memasang pengumuman penutupan oprasional di pintu utama rumah kos yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Ja’Mi Baabul Jannah dan Klinik Kesehatan itu.

“Penutupan ini merupakan tindak lanjut laporan warga,” kata Sekertaris Satpol PP Samarinda, Syahrir.

Terangnya, sejumlah kamar kos kerap dijadikan tempat kumpul pasangan bukan suami istri. Bahkan, dari pantauan petugas yang memasuki kamar kos tersebut setiap jamnya berbeda.

Saat didatangi pemilik hanya dapat menunjukkan Izin OSS RBA atau Izin Online berbasis risiko yang sudah tidak berlaku atau belum diperbaarui. Artinya, dianggap tidak dapat menunjukkan izin usaha.

Sementara, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Herry Herdany membenarkan langkah penyegelan kos tersebut. Sebutnya, kegiatan itu juga dilandasi oleh keputusan rapat koordinasi yang sebelumnya digelar.

Sebab itu saat penyegelan dilakukan Satpol PP turut melibatkan Dinas Perizinan. Sehingga pemilik bangunan tidak bisa mengelak.

“Satpol PP ini kan penegakan Perda-nya, sedangkan teknis dalam perizinan kami bawa ke dinas terkait,”

“Jika tidak bisa menunjukkan IMB atau tidak berlaku bahkan tidak diperpanjang maka kami tutup bangunan tersebut,” tegasnya, seperti dilansir dari infosatu.

Menariknya selain melakukan penyegelan bangunan. Satpol PP juga langsung mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP), seluruh pengunjung kos yang kemudian didata dan akan ditindak lanjuti.

“Sejumlah pengunjung yang ketahuan bukan suami-istri, langsung kami amankan ke kantor,” terangnya.

Ironisnya dalam oprasi ini petugas juga turut mengamankan pasangan remaja yang masih berstatus pelajar. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Usai Pelayan Publik, Vaksin Booster di Bontang Akan Sasar Masyarakat Umum

Next Post

Warung Sayur di KS Tubun Nyaris Terbakar, Api dari Tumpukan Terigu

Related Posts

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Next Post
Warung Sayur di KS Tubun Nyaris Terbakar, Api dari Tumpukan Terigu

Warung Sayur di KS Tubun Nyaris Terbakar, Api dari Tumpukan Terigu

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.