Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sempat Diwarnai Buka Paksa Pintu, Sita Eksekusi Masjid Al-Ikhlas Berjalan Lancar

Redaksi by Redaksi
April 1, 2021
Sempat Diwarnai Buka Paksa Pintu, Sita Eksekusi Masjid Al-Ikhlas Berjalan Lancar

Proses sita eksekusi Masji Al Ikhlas oleh Pengadilan Agama Bontang (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pengadilan Agama (PA) Bontang akhirnya sesuai jadwal pada Kamis (1/4/2021) pukul 10.00 Pagi, melakukan eksekusi lahan dan Masjid Al Ikhlas di Jalan A Yani, Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Ketua PA Bontang tentang perintah pelaksanaan eksekusi perkara sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 924 K/Ag/2019 tanggal 28 November 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan eksekusi ditandai dengan dibacakannya berita acara eksekusi oleh Panitra PA Bontang, Mursidi bersama Ketua PA Samad Harianto dan Wakil Ketua PA Adriansyah, serta I Made Arya dan Fathul Majid, selaku saksi eksekusi  di pelataran Masjid yang dilanjutkan dengan inventarisir objek eksekusi sesuai dengan amar putusan majelis hakim.

Dalam proses eksekusi, sekitar 100 aparat Polres Bontang dan TNI melakukan pengamanan. Sempat dilakukan buka paksa pintu Masjid lantaran saat akan dilakukan inventarisir aset pintu dalam keadaan terkunci.

Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Ahmad Abdullah yang memimpin pengamanan lewat pengeras suara menyatakan proses eksekusi telah berjalan dengan baik dan sukses.

Ia menyatakan, telah ada kesepakatan damai pengelolaan Masjid di bawah kepengurusan Muhammadiyah.

Terangnya, selama belum ada keputusan lain maka masih menjadi ranahnya Muhammadiyah. Tetapi hak-hak perseorangan sebagai umat Islam, warga sekitar untuk beribadah di Masjid tersebut tetap diperbolehkan.

“Intinya kepengurusan dan oprasional Masjid Al-Ikhlas ada di kendali Muhammadiyah,” ujarnya.

Terkait aset-aset yang tengah dalam pembangunan juga menjadi tanggung jawab Muhammadiyah.

Kompol Ahmad mengingatkan semua pihak untuk tidak mencoba-coba menimbulkan persoalan baru. Ia menegaskan jika ada tindakan di luar keputusan eksekusi akan menjadi bentuk perbuatan melawan hukum atau Pidana.

“Selaku aparat hukum, saya menghimbau tidak ada perbuatan hukum baru dari peristiwa ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Kompol Ahmad menyatakan kepolisian akan tetap melakukan pengawasan dan pengamanan di lokasi objek eksekusi.

“Saya mengapresiasi pilihan pengacara untuk mengambil upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), sambil jalan ikuti putusan MA. Apapun putusan PK nanti kita harus dukung,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kisruh mengenai pengeloalan Masjid ini di ranah hukum sudah berlangsung sekitar 3 tahun. Dimana lahan tersebut merupakan tanah wakaf dari Almarhum Muchtar Toho yang diserahkan kepada Nasir untuk dibangun Masjid.

Kala Masjid sudah jadi, Nasir kemudian menyerahkan pengelolaannya kepada Umar selaku Ketua PD Pemuda Muhammadiyah saat itu.

Namun belakangan diketahui beberapa ahli waris mempersoalkan hal itu. Ahli waris juga menyatakan mewakili kehendak jamaah soal keberatan Masjid tersebut menjadi kepengurusan ormas Islam tertentu dalam hal ini Muhammadiyah, sehingga berujung ke meja hijau. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkaltimMuhammadiyahPengadilan Agama BontangSita Eksekusi
ShareTweet
Previous Post

Keren, Ini Para Pemenang Bontangkita Challenge Video Tari Tradisional

Next Post

Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Related Posts

Buaya Kian Resahkan Warga, Sem Nalpa Dukung Rencana Pengadaan Senapan Bius  
KABAR PARLEMEN

Buaya Kian Resahkan Warga, Sem Nalpa Dukung Rencana Pengadaan Senapan Bius  

Diduga Habis Mabuk, Viral Sekelompok Pemuda Pecahkan Botol di Jalan Ahmad Yani
WARTA

Diduga Habis Mabuk, Viral Sekelompok Pemuda Pecahkan Botol di Jalan Ahmad Yani

Pasca TKD Ditangkap, Kadis Damkar Dukung Polisi Telusuri Peredaran Narkoba
WARTA

Terima 25 Laporan Buaya, Baru 11 yang Berhasil Dievakuasi Damkar Bontang

6 Kali Kena Prank Dalam Sebulan, Damkar Bontang Segera Laporkan ke Polisi
WARTA

Damkar Bontang Butuh 5 Senapan Bius, Serangan Buaya Meningkat

Buka Bersama Media, Intelkam Polda Kaltim Ajak Jaga Iklim Kondusif di Ranah Digital
WARTA

Buka Bersama Media, Intelkam Polda Kaltim Ajak Jaga Iklim Kondusif di Ranah Digital

JMSI Kaltim Akui Pentingnya Kolaborasi Antara Kepolisian dan Media Jaga Stabilitas
WARTA

JMSI Kaltim Akui Pentingnya Kolaborasi Antara Kepolisian dan Media Jaga Stabilitas

Next Post
Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000351

118000352

118000353

118000354

118000355

118000356

118000357

118000358

118000359

118000361

118000362

118000363

118000364

118000365

118000366

118000367

118000368

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000377

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

128000466

128000467

128000468

128000469

128000470

128000471

128000472

128000473

128000475

128000476

128000477

128000478

128000479

128000480

128000481

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000493

128000494

128000495

128000496

128000497

128000498

128000499

128000500

138000311

138000312

138000313

138000314

138000315

138000316

138000317

138000318

138000319

138000320

138000321

138000322

138000323

138000324

138000325

138000326

138000327

138000328

138000329

138000330

138000331

138000332

138000333

138000334

138000335

138000336

138000337

138000338

138000339

138000340

138000341

138000342

138000343

138000344

138000345

138000346

138000347

138000348

138000349

138000350

168000466

168000467

168000468

168000469

168000470

168000471

168000472

168000473

168000474

168000475

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

178000621

178000622

178000623

178000624

178000625

178000626

178000627

178000628

178000630

178000631

178000632

178000633

178000634

178000635

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000644

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000652

178000653

178000654

178000655

178000656

178000657

178000658

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

228000311

228000312

228000313

228000314

228000315

228000316

228000317

228000318

228000320

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000336

228000337

228000338

228000339

228000340

228000341

228000342

228000343

228000344

228000345

238000436

238000437

238000438

238000439

238000440

238000441

238000442

238000443

238000444

238000445

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

content-1701