Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sempat Diwarnai Buka Paksa Pintu, Sita Eksekusi Masjid Al-Ikhlas Berjalan Lancar

Redaksi by Redaksi
April 1, 2021
Sempat Diwarnai Buka Paksa Pintu, Sita Eksekusi Masjid Al-Ikhlas Berjalan Lancar

Proses sita eksekusi Masji Al Ikhlas oleh Pengadilan Agama Bontang (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pengadilan Agama (PA) Bontang akhirnya sesuai jadwal pada Kamis (1/4/2021) pukul 10.00 Pagi, melakukan eksekusi lahan dan Masjid Al Ikhlas di Jalan A Yani, Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Ketua PA Bontang tentang perintah pelaksanaan eksekusi perkara sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 924 K/Ag/2019 tanggal 28 November 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan eksekusi ditandai dengan dibacakannya berita acara eksekusi oleh Panitra PA Bontang, Mursidi bersama Ketua PA Samad Harianto dan Wakil Ketua PA Adriansyah, serta I Made Arya dan Fathul Majid, selaku saksi eksekusi  di pelataran Masjid yang dilanjutkan dengan inventarisir objek eksekusi sesuai dengan amar putusan majelis hakim.

Dalam proses eksekusi, sekitar 100 aparat Polres Bontang dan TNI melakukan pengamanan. Sempat dilakukan buka paksa pintu Masjid lantaran saat akan dilakukan inventarisir aset pintu dalam keadaan terkunci.

Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Ahmad Abdullah yang memimpin pengamanan lewat pengeras suara menyatakan proses eksekusi telah berjalan dengan baik dan sukses.

Ia menyatakan, telah ada kesepakatan damai pengelolaan Masjid di bawah kepengurusan Muhammadiyah.

Terangnya, selama belum ada keputusan lain maka masih menjadi ranahnya Muhammadiyah. Tetapi hak-hak perseorangan sebagai umat Islam, warga sekitar untuk beribadah di Masjid tersebut tetap diperbolehkan.

“Intinya kepengurusan dan oprasional Masjid Al-Ikhlas ada di kendali Muhammadiyah,” ujarnya.

Terkait aset-aset yang tengah dalam pembangunan juga menjadi tanggung jawab Muhammadiyah.

Kompol Ahmad mengingatkan semua pihak untuk tidak mencoba-coba menimbulkan persoalan baru. Ia menegaskan jika ada tindakan di luar keputusan eksekusi akan menjadi bentuk perbuatan melawan hukum atau Pidana.

“Selaku aparat hukum, saya menghimbau tidak ada perbuatan hukum baru dari peristiwa ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Kompol Ahmad menyatakan kepolisian akan tetap melakukan pengawasan dan pengamanan di lokasi objek eksekusi.

“Saya mengapresiasi pilihan pengacara untuk mengambil upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), sambil jalan ikuti putusan MA. Apapun putusan PK nanti kita harus dukung,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kisruh mengenai pengeloalan Masjid ini di ranah hukum sudah berlangsung sekitar 3 tahun. Dimana lahan tersebut merupakan tanah wakaf dari Almarhum Muchtar Toho yang diserahkan kepada Nasir untuk dibangun Masjid.

Kala Masjid sudah jadi, Nasir kemudian menyerahkan pengelolaannya kepada Umar selaku Ketua PD Pemuda Muhammadiyah saat itu.

Namun belakangan diketahui beberapa ahli waris mempersoalkan hal itu. Ahli waris juga menyatakan mewakili kehendak jamaah soal keberatan Masjid tersebut menjadi kepengurusan ormas Islam tertentu dalam hal ini Muhammadiyah, sehingga berujung ke meja hijau. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkaltimMuhammadiyahPengadilan Agama BontangSita Eksekusi
ShareTweetShare
Previous Post

Keren, Ini Para Pemenang Bontangkita Challenge Video Tari Tradisional

Next Post

Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Related Posts

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang
WARTA

Terekam CCTV, Pencuri Bersarung Gondol Motor Scoopy di HOP IV Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Next Post
Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Rencana PTM Bulan Juli Disambut Baik DPRD Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.