DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam menyatakan akan segera memanggil UPT Pasar beserta Dinas terkait guna menyelesaikan polemik yang masih tersisa dari pemindahan pasar Citra Mas Loktuan ke lokasi yang baru.
Menurutnya masih bertahannya sejumlah pedagang di bangunan lama tidak boleh diabaikan begitu saja. Pemerintah Kota diminta mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.
“Rata-rata keluhannya mulai ukuran lapak ikan yang terlalu kecil. Luasnya hanya 1,3 meter kali 1,5 meter,” ujarnya, usai datang langsung ke Pasar Loktuan Lama, Senin (18/7) Pagi.
Selanjutnya desakan pedagang ikan untuk dapat menempati satu jalur sisi kanan Blok G juga dapat dipertimbangkan.
Pasalnya, meski berada dalam satu gedung. Lapak pedagang ikan dibuat terpencar. Hal ini disebut tidak adil. Hanya menguntungkan posisi sejumlah pedagang saja.
“Ada juga yang merasa UPT Pasar belum megakomodir sejumlah pedagang lama,” tuturnya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal FBR menyatakan akan mengakomodir tuntutan para pedagang untuk selanjutkan dibahas bersama Pemeritah Kota dalam rapat kerja.
Menurutnya tuntutan untuk meletakkan pedagang ikan dalam satu blok atau tidak terpisah-pisah nantinya akan menjadi salah satu bahasan utama.
Dicontohkanya, yang tercatat dari data pedagang ada sekira 51 lapak di pasar lama. Kemudian diisi oleh 33 pedagang ikan, 7 pedagang ayam, dan 1 pedagang daging.
“Jadi satu deretan diminta diratakan semua jenis penjual ikan jangan dipisah-pisah. Baru juga adanya indikasi tebang pilih pemberian lapak baru. Itu semua yang akan kami bahas nanti,” bebernya.
Sementara, Akbar salah satu pedagang ikan menyatakan tetap tidak akan pindah ke pasar yang baru. Jika tuntutan pedagang tidak diakomodir oleh UPT Pasar.
“Bisa dilihat yang orang lama jualan kami hapal semua. Jangan malah mencari pedagang yang baru itu kan tidak adil,” ucap Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan didalam sertifikat hak guna kios luas yang tercatat 2,3 meter kali 3 meter. Sementara lapak yang disediakan sangat kecil.
Solusinya, UPT Pasar memberikan lapak pasar yang baru sesuai dengan isi surat per 2016 lalu.
“Bisa saja itu dipenuhi. Sepengetahuan kami juga di lapak yang baru itu banyak slot kosong. Ketika pedagang lama sudah terakomodir baru bisa menambah penjual yang baru,” sambungnya. (*)
Discussion about this post