Dialektis.co – RSUD Taman Husada Bontang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan di unit Hemodialisis dengan memenuhi berbagai persyaratan sertifikasi dan izin yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernepri).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ruang Hemodialisis RSUD Taman Husada, Salawati, dalam penjelasan mengenai proses sertifikasi yang sedang dijalankan.
Menurut Salawati, RSUD Taman Husada telah memperoleh beberapa sertifikat penting, termasuk sertifikat rekomendasi dari Pernepri, sertifikat dari Kemenkes, serta sertifikat dari PMB-UMKU.
Sertifikat-sertifikat ini merupakan bukti bahwa rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan dalam pengelolaan pasien hemodialisis.
“Ke depan, semua sertifikat dan izin ini akan disatukan dalam satu pengawasan dari Kemenkes. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan memastikan semua aspek pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Salawati, Jumat (27/9/2024).
Sertifikasi dari Kemenkes dan Pernepri diharapkan dapat memastikan kualitas dan keamanan pelayanan hemodialisis bagi pasien.
Salawati menjelaskan bahwa rekomendasi dari Pernepri bukanlah sebagai uji, tetapi sebagai jaminan mutu layanan di unit hemodialisis tersebut.
Selain itu, RSUD Taman Husada juga mengurus izin operasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang diwajibkan oleh pemerintah.
Dengan adanya izin ini, rumah sakit dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih transparan dan teratur.
“Setiap tahun, kami juga harus melakukan kredensialisasi dengan BPJS Kesehatan, untuk memastikan bahwa layanan yang kami berikan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” lanjutnya.
Hal ini menunjukkan komitmen RSUD Taman Husada dalam menjaga kualitas layanan kesehatan yang dapat diandalkan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Salawati menegaskan pentingnya laporan rutin yang harus disampaikan kepada Indonesia Renal Registry (IRR).
Pihaknya wajib melaporkan setiap bulan ke IRR, dan ada target pencapaian dari Kemenkes yang harus dipenuhi, seperti fasilitas mandiri di rumah yang harus mencapai 10 persen dari total pasien cuci darah.
Dengan adanya regulasi yang ketat dan sertifikasi yang diperoleh, RSUD Taman Husada Bontang berharap dapat memberikan pelayanan hemodialisis yang optimal kepada pasien.
Komitmen ini juga mencerminkan upaya rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dan mendukung program kesehatan nasional.
Rumah sakit milik pemerintah kota ini terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pasien hemodialisis di Kota Bontang.
Terlebih mereka juga mendapat izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan dukungan dari pemerintah dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, diharapkan layanan kesehatan di RSUD Taman Husada dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp Bu atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post