DIALEKTIS.CO – Basri Rase – Najirah Adi Darma resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada Kota Bontang 2020.
Basri – Najirah ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Bontang di Ballroom Hotel Equator, Jumat (22/1/2021) Pagi.
“Menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih. Nama calon Wali Kota Basri Rase, nama calon Wakil Wali Kota Najirah,” ujar Ketua KPU Bontang Erwin.
Pasangan calon nomor urut 1 ini mendapat perolehan suara 45.164 suara, selisih 4.372 suara dari paslon nomor urut 2 yang memperoleh 40.792 suara.
Ketetapan ini, menurut Erwin berlaku sejak surat keputusan KPU Bontang itu dikeluarkan.
Kata Erwin, penetapan itu sesuai dengan surat KPU RI Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang dirilis pada 20 Januari 2021.
Serta berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi No 165/PAN.MK/01/2021 tentang Keterangan perkara-perkara yang berproses di Mahkamah Konstitusi.
“Bontang tidak memiliki perkara yang teradministrasi di MK. Surat MK itu tanggal 20 Januari, setelah dapat surat itu, paling lambat 5 hari harus sudah melakukan penetapan dan kita pilih di tengah-tengah, hari ini,” ujarnya.
Proses penetapan berjalan lancar dan kondusif. Namun, hingga acara usai Basri Rase selaku Calon Wali Kota pemenang tidak tampak menghadiri.
Pleno penetapan hanya diikuti Wakil Wali Kota terpilih Najirah didamping anaknya Firza Adi Darma dan Ketua Tim Pemenangan dari PDI Perjuangan, Maming.
Dengan selesainya pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada Kota Bontang tersebut. Kini Basri Rase dan Najirah tinggal menunggu jadwal pelantikan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Dalan Negri (Mendagri). (*)
Discussion about this post