DIALEKTIS.CO – Warga gang Sido Makmur RT 01 Kelurahaan Kanaan, Kota Bontang ingin membangun Musala.
Pasalnya, warga yang beragama Islam di sekitar Jalan Protokol menuju pusat perkantoran pemerintahan itu mengaku harus menempuh jarak yang cukup jauh setiap memasuki waktu Salat.
Hal itu terkuak saat anggota DPRD Bontang, Abdul Malik menggelar kunjungan lapangan dalam rangkaian reses, Senin (30/8/2021) Pagi.
“Mohon dukungannya pak, kami ingin punya Musala sendiri. Selain salat jauh, kasian anak-anak untuk mengaji saja harus jauh ke Masjid An-Nuur di Kelurahan Telihan,” ujar Jasno, perwakilan warga.
Guna mewujudkan niat itu, Kata Jasno, warga setempat telah menyiapkan lahan seluas 30 X 22 Meter untuk dihibahkan menjadi lokasi pembangunan Mushala yang nantinya akan diberi nama Al Mawadah tersebut.
Menanggapi hal itu, Abdul Malik mengapresiasi niat warga untuk mewakafkan tanahnya. Sebab, wakaf merupakan perbuatan mulia dengan tujuan kemaslahatan orang banyak.
Namun begitu Ustadz Malik –sapaan akrabnya mengingatkan proses wakaf harus dibarengi dengan memastikan legalitas lahan di Badan Pertanahan, dan ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA).
Serta memastikan Nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya (Pasal 1 angka 4 UU 41/2004).
“Prinsipnya, kami siap mendorong. Namun ingat sebagai anggota DPRD saya belum bisa memberi dana aspirasi, sebelum ada bukti-bukti legal berkaitan akte wakaf, dan sertifikat wakaf. Usahanya tetap berawal dari kemandirian warga,” jelasnya.
Lebih jauh, Ustadz Malik mengingatkan hukum asal pembangunan rumah ibadah adalah warga setempat yang mengusahakan, sehingga dalam hal ini Pemerintah hanya bersifat membantu.
Sekedar diketahui, dalam kunjungan kali ini selain permintaan dukungan pembangunan Musala. Warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya kebutuhan aliran air bersih, vaksinasi Covid-19 dan jauhnya akses sekolah SD diarea tersebut. (Yud/DT).